visitaaponce.com

Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Tanggung Pengobatan Covid-19

Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Tanggung Pengobatan Covid-19
Warga memperlihatkan kartu Indonesia sehat dari BPJS Kesehatan.(Antara)

Kemarin, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi covid-19 di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa walaupun status di Indonesia sudah endemi, akan tetapi pasien yang terpapar virus Covid-19 akan tetap ada.

Baca juga: Masuk Fase Endemi, Fungsi Satgas Covid-19 akan Disesuaikan

"Jadi nanti kalau ada peserta yang kena covid-19 meskipun statusnya sudah endemi, artinya pasien masih tetap ada," tegas Ghufron pada Kamis (22/6).

Ghufron menerangkan apabila mereka (pasien) terkena covid-19, BPJS Kesehatan siap membiayai perawatan pasien tersebut di rumah sakit.

Baca juga: Masuk Fase Endemi Pemerintah Perlu Tetap Menjaga Surveilans

"Dia masuk rumah sakit, dirawat di rumah sakit, berapa habisnya, nah itu sudah ada tarifnya, nanti akan dibayar oleh BPJS Kesehatan," ujar Ghufron.

"Sekali lagi saya tegaskan, semua yang menjadi peserta BPJS kalau terkena covid-19 akan dibiayai oleh BPJS," sambungnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat