visitaaponce.com

Ombudsman RI Harus Ada Tindak Lanjut dan Pembahasan Kerugian Jemaah Haji

Ombudsman RI: Harus Ada Tindak Lanjut dan Pembahasan Kerugian Jemaah Haji
Kondisi dalam tenda jemaah di Mina pada musim haji 1444 H/2023.(MCH 2023 )

ANGGOTA Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengingatkan setelah adanya tim investigasi untuk mengevaluasi pelayanan haji tahun ini, penting untuk mengawal tindaklanjutnya.

Dia berharap tim investigasi yang dibentuk Menteri Agama Indonesia dan Menteri Haji Arab Saudi dapat mengurai satu per satu masalah yang ada dalam pelayanan haji Indonesia.

“Kami mengapresiasi semua langkah itu. Tetapi ada baiknya investigasi bukan hanya sekadar investigasi. Kami berharap ada tindak lanjut lebih nyata dan jelas. Terutama terkait dengan poin kerja sama. Harus ada asas saling menghormati antara kedua negara. Selain itu penyelesaiannya apa? What’s next yang bisa dilakukan baik pelaksanaan ke depannya,” kata Indra kepada Media Indonesia, Senin (3/7).

Baca juga: Kemenag: Tim Investigasi Masih Mengkaji Kerugian yang Dialami Jemaah Haji Indonesia

Indra juga menekankan terkait kompensasi atau ganti rugi yang dialami jemaah selama keberangkatan dan pelaksanaan haji di Tanah Suci. Menurut dia, pemerintah Indonesia harus bisa mendiskusikan hal tersebut kepada pihak Saudi.

“Sekarang ini jemaah kita tinggal dipulangkan ya besok. Terkait pemulangan itu juga bagaimana? Jika ada hal yang merugikan bagi jemaah, apa kira-kira kompensasi yang bisa diberikan kepada jemaahnya sendiri atau pemerintah Indonesia?” ujarnya.

Baca juga: Begini Temuan Ombudsman Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini

Dengan banyaknya persoalan dalam pelaksanaan haji tahun ini, Indra berpesan agar pemerintah Indonesia dapat membuat rancangan yang matang dan perjanjian jelas dengan pihak Saudi. Hal itu agar pelaksanaan haji dapat berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Poin penting kita ganti rugi tadi ya. entah nanti pemulangan biaya, kompensasi apa pun itu yang dianggap pantas untuk mengganti kerugian yang dialami, baik oleh pemerintah Indonesia atau jemaah itu sendiri. misalnya ganti rugi living cost, apa pun itulah,” tegas Indra.

“Terutama untuk pemerintah juga berat sebenarnya seperti kasus keterlambatan keberangkatan itu, karena pesawat yang kurang. Itu juga merugikan pemerintah Indonesia. Akhirnya harus mengeluarkan biaya ekstra, waktu ekstra untuk mengurus itu. Tahun depan, nanti perjanjian antara kedua negara ini harus lebih tegas, detil, lebih jelas tanpa mengurangi rasa saling menghormati antara kedua negara itu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat