Komitmen Dunia Atasi Krisis Iklim belum Terlihat Nyata
![Komitmen Dunia Atasi Krisis Iklim belum Terlihat Nyata](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/c5a4e515047888c235611eb24b8c323a.jpg)
KRISIS iklim yang terjadi di dunia semakin nyata. Hal itu terlihat dari cuaca ekstrem yang menyebabkan bencana alam di berbagai belahan dunia.
Senior Campaign Strategist Greenpeace International Tata Mustasya menilai, secara global, negara-negara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia belum menunjukkan komitmen real untuk mengatasi krisis iklim dalam tiga hal penting, yakni mitigasi krisis iklim, transisi energi, adaptasi dan loss and damage.
"Negara-negara maju belum memberikan dukungan yang konkret dalam bentuk pendanaan untuk transisi energi yang berkeadilan, adaptasi, dan loss and damage," kata Tata saat dihubungi, Senin (17/7).
Baca juga: Setengah Lautan di Dunia Berubah Warna Akibat Perubahan Iklim
Seperti diketahui, negara-negara di dunia telah berkomitmen untuk melakukan upaya bersama dalam pengendalian perubahan iklim. Salah satunya tertuang dalam Perjanjian Paris. Perjanjian itu adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim . Itu diadopsi oleh 196 Pihak pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, Prancis, pada 12 Desember 2015. Ini mulai berlaku pada 4 November 2016.
Tujuan utamanya adalah untuk menjaga peningkatan suhu rata-rata global agar tetap baik. di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri dan mengejar upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri. Untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C, emisi gas rumah kaca harus mencapai puncaknya paling lambat sebelum tahun 2025 dan turun 43% pada tahun 2030.
Baca juga: Keliling Eropa, Joe Biden Fokus pada Isu Ukraina, Swedia Hingga Perubahan Iklim
Tata melanjutkan, dalam hal ini ia melihat Indonesia juga masih bergantung pada batu bara dan tidak memberikan insentif memadai untuk percepatan pengembangan energi bersih dan terbarukan.
"Jika ingin menghentikan krisis iklim maka pencemar (polluters) harus dikenakan disinsentif dgn membayar pajak yang tinggi yang nantinya digunakan untuk pendanaan transisi energi, adaptasi, dan loss and damage," pungkas dia. (Ata/Z-7)
Terkini Lainnya
89% Program Lembaga Filantropi sudah Selaras dengan SDGs
Edukasi Siswa SD Mengenal Keanekaragaman Hayati
Hadapi Krisis Perubahan Iklim, BMKG Bekali Petani Milenial dengan Sekolah Lapang Iklim di Imogiri Yogyakarta
Upaya Adaptif Mengatasi Perubahan Iklim
BMKG: Fenomena Tingginya Suhu Perkotaan Harus segera Ditangani
Peluncuran Aliansi Kolibri Jadi Upaya Nyata Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Sektor Pertanian
COP-28 Berakhir, Negara Maju Mangkir
Norwegia Bayarkan US$100 untuk FOLU Net Sink Indonesia
COP28 Dubai Serukan Percepatan Aksi Nyata Perubahan Iklim Global
Mitigasi Krisis Iklim, Forum CSR Indonesia Dorong Mekanisme Pendanaan Multipihak
KTT Paris Desak Perombakan Sistem Keuangan Global
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap