visitaaponce.com

Komitmen Dunia Atasi Krisis Iklim belum Terlihat Nyata

Komitmen Dunia Atasi Krisis Iklim belum Terlihat Nyata
Ilustrasi energi bersih pada pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB)(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe )

KRISIS iklim yang terjadi di dunia semakin nyata. Hal itu terlihat dari cuaca ekstrem yang menyebabkan bencana alam di berbagai belahan dunia.

Senior Campaign Strategist Greenpeace International Tata Mustasya menilai, secara global, negara-negara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia belum menunjukkan komitmen real untuk mengatasi krisis iklim dalam tiga hal penting, yakni mitigasi krisis iklim, transisi energi, adaptasi dan loss and damage.

"Negara-negara maju belum memberikan dukungan yang konkret dalam bentuk pendanaan untuk transisi energi yang berkeadilan, adaptasi, dan loss and damage," kata Tata saat dihubungi, Senin (17/7).

Baca juga: Setengah Lautan di Dunia Berubah Warna Akibat Perubahan Iklim 

Seperti diketahui, negara-negara di dunia telah berkomitmen untuk melakukan upaya bersama dalam pengendalian perubahan iklim. Salah satunya tertuang dalam Perjanjian Paris. Perjanjian itu adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim . Itu diadopsi oleh 196 Pihak pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, Prancis, pada 12 Desember 2015. Ini mulai berlaku pada 4 November 2016.

Tujuan utamanya adalah untuk menjaga peningkatan suhu rata-rata global agar tetap baik. di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri dan mengejar upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri. Untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C, emisi gas rumah kaca harus mencapai puncaknya paling lambat sebelum tahun 2025 dan turun 43% pada tahun 2030.

Baca juga: Keliling Eropa, Joe Biden Fokus pada Isu Ukraina, Swedia Hingga Perubahan Iklim

Tata melanjutkan, dalam hal ini ia melihat Indonesia juga masih bergantung pada batu bara dan tidak memberikan insentif memadai untuk percepatan pengembangan energi bersih dan terbarukan.

"Jika ingin menghentikan krisis iklim maka pencemar (polluters) harus dikenakan disinsentif dgn membayar pajak yang tinggi yang nantinya digunakan untuk pendanaan transisi energi, adaptasi, dan loss and damage," pungkas dia. (Ata/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat