Pendaftaran 4.791 Siswa Dibatalkan karena Curang saat PPDB, Pengamat Langkah Baik
![Pendaftaran 4.791 Siswa Dibatalkan karena Curang saat PPDB, Pengamat: Langkah Baik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/d7b33b505dbf7be3ef03a0aaf40901a8.jpg)
SEBANYAK 4.791 calon siswa SMA di Jawa Barat dibatalkan pendaftarannya karena melakukan cara ilegal saat melakukan pendaftaran saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menanggapi hal tersebut, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus pengamat kebijakan pendidikan, Cecep Darmawan menyambut baik hal tersebut karena ada penegakan hukum dari pemerintah provinsi khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
"Kasus ini jangan sampai seperti fenomena gunung es. Apakah itu real kecurangan ataukah masih ada kasus-kasus lain yang kita belum tahu," ucapnya saat dihubungi pada Senin (17/7).
Baca juga: Ombudsman Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Pelaku Kecurangan saat PPDB
Selain itu, Cecep mengatakan bahwa kategorisasi dari kasus tersebut harus jelas, apakah ini kecurangan yang sifatnya administratif atau hal yang menyangkut delik pidana seperti penipuan dan pemalsuan dokumen.
"Terkait delik pidana maka sanksinya tidak bisa administrasi, harus ada sanksi pidana, dan itu urusan penegak hukum, harus dituntaskan. Jadi sanksi ini tidak berhenti pada sanksi administrasi," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Masalah PPDB Muncul Akibat Implementasi yang tidak Sesuai di Pemda
Cecep mengingatkan, sebelum diberikan sanksi kepada pelaku harus di check and recheck dahulu kejelasannya, apakah kasus itu sudah ada indikasi pelanggaran atau tidak. Harus dicek lagi secara hati-hati sehingga nanti bisa dikonfirmasi dengan benar.
"Jauh lebih baik jika dipanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, juga diteliti lagi di sekolah-sekolah lain khawatir masih ada kasus serupa yang belum ketahuan sehingga prinsip keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.
Penegakan hukum ini menurut Cecep adalah contoh baik dari Jawa Barat yang harusnya ditiru oleh provinsi atau kabupaten dan kota lain dalam PPDB.
"Harusnya menjadi trigger bagi yang lain, saya yakin di tempat lain mungkin saja ada kasus serupa," ujarnya.
Ke depan, Cecep berpesan agar regulasi PPDB harus diperbaiki, selain itu implementasi juga harus lebih baik, transparan dan akuntabel. Jika diperlukan libatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan PPDB. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Jaksa Singgung Perbuatan Pidana Terkait Kasus Pemalsuan Surat di Jakarta Utara
Pelapor Kasus Pemalsuan Surat Minta Polda Metro Periksa Tersangka
Tersangka Kabur, Korban Kasus Pemalsuan Surat Minta Polri Bertindak
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel
Polda Jateng Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Genset Tommy Admadiredja
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK dan Pelat Palsu
5 Warga Sipil Ditangkap dalam Kasus PPDB SMP-SMA Bogor. Ini Fakta dan Kronologinya
Bima Arya Geser 3 Pejabat Disdik, 8 Kepsek SMP dan 31 Kepsek SD karena Skandal PPDB
Tugas DPR tidak Sekadar Bentuk Panja, Pengamat: Pastikan Tindak Lanjut Pembenahan Sistem PPDB
PPDB SMPN Depok Diwarnai Kecurangan, Banyak Siswa Titipan
Class Action PPDB, Sejumlah Orang Tua Berencana Gugat ke PTUN
400 Orang Tua Datangi DPRD Bandung, Khawatir Anaknya Tidak Lolos PPDB
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap