visitaaponce.com

Pendaftaran 4.791 Siswa Dibatalkan karena Curang saat PPDB, Pengamat Langkah Baik

Pendaftaran 4.791 Siswa Dibatalkan karena Curang saat PPDB, Pengamat: Langkah Baik
Ilustrasi PPDB(Dok.MI )

SEBANYAK 4.791 calon siswa SMA di Jawa Barat dibatalkan pendaftarannya karena melakukan cara ilegal saat melakukan pendaftaran saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menanggapi hal tersebut, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus pengamat kebijakan pendidikan, Cecep Darmawan menyambut baik hal tersebut karena ada penegakan hukum dari pemerintah provinsi khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.

"Kasus ini jangan sampai seperti fenomena gunung es. Apakah itu real kecurangan ataukah masih ada kasus-kasus lain yang kita belum tahu," ucapnya saat dihubungi pada Senin (17/7).

Baca juga: Ombudsman Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Pelaku Kecurangan saat PPDB

Selain itu, Cecep mengatakan bahwa kategorisasi dari kasus tersebut harus jelas, apakah ini kecurangan yang sifatnya administratif atau hal yang menyangkut delik pidana seperti penipuan dan pemalsuan dokumen.

"Terkait delik pidana maka sanksinya tidak bisa administrasi, harus ada sanksi pidana, dan itu urusan penegak hukum, harus dituntaskan. Jadi sanksi ini tidak berhenti pada sanksi administrasi," ujarnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Masalah PPDB Muncul Akibat Implementasi yang tidak Sesuai di Pemda

Cecep mengingatkan, sebelum diberikan sanksi kepada pelaku harus di check and recheck dahulu kejelasannya, apakah kasus itu sudah ada indikasi pelanggaran atau tidak. Harus dicek lagi secara hati-hati sehingga nanti bisa dikonfirmasi dengan benar.

"Jauh lebih baik jika dipanggil pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, juga diteliti lagi di sekolah-sekolah lain khawatir masih ada kasus serupa yang belum ketahuan sehingga prinsip keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.

Penegakan hukum ini menurut Cecep adalah contoh baik dari Jawa Barat yang harusnya ditiru oleh provinsi atau kabupaten dan kota lain dalam PPDB.

"Harusnya menjadi trigger bagi yang lain, saya yakin di tempat lain mungkin saja ada kasus serupa," ujarnya.

Ke depan, Cecep berpesan agar regulasi PPDB harus diperbaiki, selain itu implementasi juga harus lebih baik, transparan dan akuntabel. Jika diperlukan libatkan aparat penegak hukum dalam pengawasan PPDB. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat