visitaaponce.com

Ada Instruksi Menkes Soal Perundungan, IDI Komitmen Pencegahan Bullying di Lingkup Kesehatan

Ada Instruksi Menkes Soal Perundungan, IDI Komitmen Pencegahan Bullying di Lingkup Kesehatan
Ilustrasi perundungan(Dok. MI)

PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomitmen mendukung pencegahan kasus bullying atau perundungan di lingkup kesehatan terutama pada calon dokter maupun pendidikan dokter spesialis.

"Pada prinsipnya bullying suatu perhatian kami sudah dari dulu dan kami sudah berikan concern karena kami tidak ingin dengar adik kami kesulitan dalam pendidikan apalagi harus berhenti tengah jalan," kata Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/7).

Ia mengungkapkan sampai saat ini belum ada data resmi terkait kasus perundungan di lingkup kesehatan karena data ada di institusi pendidikan terutama di fakultas kedokteran kampus.

Baca juga : Kemenkes Terbitkan Aturan Anti Perundungan, PB IDI: Harus Ada Didefinisikan Jelas dari Bullying

"Kami sudah buka komunikasi dengan pendidikan dokter spesialis dan kolegium untuk buka laporan didapatkan dan bisa proaktif menindaklanjuti perundungan yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Adapun perundungan yang tidak bisa lagi ditoleransi menurut Adib, antara lain bersangkutan dengan kekerasan fisik, penyalahgunaan wewenang, dan pelecehan seksual. PB IDI juga berkomitmen tindaklanjuti bila ada kasus perundungan yang sudah masuk pelanggaran hukum sebagai tanggung jawab hukum.

Baca juga : Percepatan Implementasi Hasil Program Anti Perundungan Harus Dilakukan

Adib menyebut kasus perundungan di lingkup kesehatan pada dasarnya bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga terjadi berbagai negara di Asia Tenggara.

"Perundungan tidak hanya terjadi di Indonesia dan sudah terjadi fokusnya di ASEAN. Sehingga ini menjadi usulan IDI untuk mendapat perhatian bersama sebagai elimiasi terhadap perundungan. Tanggung jawab yang perlu diperhatikan, fakultas kedokteran dan pengelola organisasi profesi (OP) bersama-sama melakukan pencegahan, membuka hotline perlindungan, dan keterbukaan tanpa menganggu proses pendidikan," ungkap Presiden Medical ASEAN (MASEAN) tersebut. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat