visitaaponce.com

Pengamat Sistem PPDB Memang Harus Dihapus dan Dievaluasi Total

Pengamat: Sistem PPDB Memang Harus Dihapus dan Dievaluasi Total
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru(Antara )

PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan turut mendukung pernyataan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terkait pertimbangan menghapus sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia mengatakan menteri terkait dan kepala daerah perlu menanggapi dengan serius pernyataan tersebut.

Cecep juga menyetujui bahwa sistem PPDB memang harus dihapus dan dievaluasi total. Menurut dia, pendidikan Indonesia akan selalu ribut masalah sistem PPDB jika hal paling fundamental seperti membangun infrastruktur semua sekolah sesuai standar tidak diperbaiki.

“Saya melihat ini momentum baik. Jika Presiden sudah mengingatkan menteri dan kepala daerah harus paham bahwa urusan pendidikan itu tidak bisa setengah-setengah dan asal-asalan. Harus jelas syarat, standar unggul itu di tiap kabupaten kota dan provinsi. Sehingga pada tahun-tahun ke sekian harus bisa dipastikan semua sekolah terstandar dengan baik,” kata Cecep kepada Media Indonesia, Kamis (10/8).

Baca juga: Jokowi Konfirmasi Sedang Pertimbangkan Hapuskan PPDB

“Kalau semua sekolah sudah terpenuhi (standarnya) seperti itu, baru kita bisa bicara zonasi. Kalau perlu bisa pakai sistem lain. Atau kalau belum ada zonasi, mungkin zonasinya hanya sedikit saja yang diterapkan. Sementara sistem lainnya ada misalnya melalui seleksi dan lainnya. Tetapi dari semua sistem yang ingin diterapkan, harus diawali dengan pemenuhan standarisasi unggul bagi seluruh sekolah,” imbuhnya.

Cecep menilai pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu merupakan bentuk kepedulian sekaligus kegundahan yang selama ini menumpuk terkait PPDB. Semestinya, lanjut Cecep, menteri dan kepala daerah terkait segera bergerak untuk melakukan investigasi dan mengaudit semua kecurangan yang telah terjadi selama PPDB kemarin.

Baca juga: PPDB 2023 Diwarnai Masalah, Pemerintah Perlu Evaluasi

“Pemalsuan dokumen, semua kecurangan lain harus diusut, jangan sampai mencederai pendidikan. Kalau presiden sudah begitu, berarti ini persoalan serius yang harus segera direspon menteri dan kepala daerah. Kalau bisa regulasinya jangan mendadak untuk tahun depan. Kalau bisa tahun ini sudah harus digodok,” pungkasnya.

 

Kisruh PPDB Berlanjut

Dalam kesempatan lain, kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) masih berlanjut. Ratusan guru dan kepala sekolah yang tergabung Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) SMP Swasta menggeruduk kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tangsel, kemarin (9/8).

Sebelumnya, mereka berkumpul di SMP PGRI Serpong dan berjalan kaki dengan tertib sekitar satu kilometer menuju gedung DPRD. Puluhan spanduk dan poster terpampang menyuarakan protes atas kisruh dan ketidakadilan pelaksanaan PPDB tahun ini yang merugikan pihak sekolah swasta di Tangsel.Mereka menjerit karena puluhan SMP Swasta kekurangan murid sementara SMP Negeri banyak kelebihan murid.

" Aksi demo PKSS SMP tingkat Kota Tangsel ini dengan, peserta 300 orang tuntutannya adalah perbaikan terhadap pelaksanaan PPDB di Tangsel. PKSS melihat sekian tahun ini pelaksanaan PPDB tidak ada perubahan yang mengarah lebih baik karena ada intervensi-intervensi dari oknum politik," kata Ketua PKSS SMP Tangsel Eko Pranoto.

Ia menegaskan tuntutan PKSS jauhkan itu semua dari intervensi karena sangat menggerus sekolah swasta, yang berakibat banyak SMP Swasta tidak mendapatkan murid.

"Sebaliknya SMP negeri banyak sekali murid berlebih tidak sesuai Permendikbud Nomor 17 tahun 2017, bahwa perkelas harusnya 32 -36 murid namun yang terjadi di SMP Negeri saat ini jumlahnya 45 bahkan ada yang 54 murid," ungkap Eko. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat