visitaaponce.com

Penanganan Polusi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Penanganan Polusi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Daerah
Polusi udara menyelimuti kawasan Kota Jakarta, Kamis (10/08/2023).(MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Komisi VII DPR Sartono Hutomo menyampaikan kualitas udara buruk saat ini terjadi bukan hanya di Jakarta, tapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk itu, penanganan yang harus dilakukan oleh pemerintah juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Memang menyebar di berbagai daerah. Jadi penanganan harus disesuaikan dengan masing-masing daerah. Dalam artian prioritasnya, memang harus dipetakan,” kata Sartono dalam keterangannya, di Jakarta, hari ini. 

Baca juga : 7 Makanan untuk Membersihkan Paru-paru saat Polusi Udara

Jakarta memang bukan satu-satunya kota yang kualitas udaranya saat ini sedang tidak baik.

Kota/kabupaten dengan kualitas udara terburuk adalah Terentang (Kalimantan Barat) dengan kadar particulate matter (PM) 2,5 sebesar 191 ug/m3, Tangerang Selatan (156), Kabupaten Serang (150), Kota Tangerang (134), Jambi (119), Kota Bandung (111) dan Jakarta (109).

Karena sudah begitu menyebar itulah, Sartono sependapat, pemerintah harus concern pada penanganan polusi ini. Terlebih, karena sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Baca juga : Korban Polusi Udara Merebak, Dinkes DKI Siagakan RSUD dan Puskesmas 24 Jam

“Saya sangat prihatin terkait polusi udara saat ini. Tentunya ini jadi pekerjaan yang harus cepat diatasi, karena menyangkut kesehatan manusia,” lanjutnya.

Sartono juga meminta agar persoalan polusi dan lingkungan menjadi perhatian serius. Jika tidak, persoalan serupa akan terus terjadi di waktu yang akan datang.

“Makanya saya usul, supaya menjadi isu nasional. Termasuk komitmen pemerintah ke depan,” kata anggota DPR Fraksi Demokrat ini.

Baca juga : Kualitas Udara Buruk, Pemerintah Bahas Ketentuan WFH

Menurut Sartono, yang juga harus diperhatikan adalah beberapa sektor yang berkontribusi cukup besar pada persoalan polusi. Di antaranya industri, PLTU, transportasi, kehutanan, dan lain-lain. 

Kesemua sektor tersebut, menurut Sartono harus meng-upgrade teknologi yang pro udara bersih, sehingga bisa meminimalisasi tingkat polusi. “Misalnya PLTU, juga harus sering meng-upgrade alat atau teknologi dengan perkembangan saat ini,” lanjutnya.

Dalam kaitan itu, Sartono berpendapat, standarisasi teknologi memang bisa menjadi tolak ukur untuk mengatasi pencemaran. Termasuk pemberian izin pengelolaan yang harus memenuhi syarat ramah lingkungan.

Baca juga : Walhi: Cuaca Ekstrem Jangan jadi Alibi Polusi Meningkat Buat Pemprov DKI

“Harus ada pembinaan yang dilakukan sehingga perusahaan pembangkit lebih taat, hasil output/limbah udara yang dikeluarkan PLTU juga harus sesuai regulasi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian ESDM sehingga bisa menekan tingkat polusi,” pungkasnya. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat