Komisi VII DPR Minta Pengelola SPBU Nakal yang Modifikasi Dispenser BBM Dipidana
![Komisi VII DPR Minta Pengelola SPBU Nakal yang Modifikasi Dispenser BBM Dipidana](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/8fd91762e6f074dae1add9f30d1d0b29.jpg)
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memproses kasus modifikasi dispenser BBM yang merugikan masyarakat di SPBU Rest Area Karawang, Jawa Barat, ke jalur hukum atau dipidana.
Ia mengatakan Mendag tidak bisa hanya memberi teguran lisan kepada pengelola SPBU nakal tersebut karena perbuatannya termasuk tindak pidana. Mulyanto menyebut akibat perbuatan curang tersebut negara dan masyarakat dirugikan.
"Pemerintah harus menindak tegas pelaku perorangan ataupun korporasi terkait masalah tersebut. Apalagi di saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini, dimana terjadi peningkatan kebutuhan konsumen atas BBM," terang Mulyanto dikutip dari keterangan yang diterima pada Kamis (28/3).
Baca juga : Dinilai Tidak Jelas, Komisi VII Minta BPK Audit Program Rice Cooker Gratis
Mulyanto menyebut, kecurangan takaran BBM di SPBU ini adalah persoalan lama yang terus berulang. Trik-trik kecurangannya pun sudah diketahui. Namun faktanya kasus seperti ini tetap saja berulang.
Ia mengatakan penyebabnya adalah hukuman atas tindak pidana ini relatif ringan, baik bagi pelaku ataupun SPBU-nya. Pertamina atau Kemendag mestinya jangan sungkan-sungkan menindak tegas para pelaku tindak pidana ini sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.
"Pertamina mestinya mencabut izin SPBU yang terbukti bersalah melanggar UU dengan mencurangi masyarakat. Termasuk juga untuk BBM bersubsidi, saya mendesak BPH Migas untuk tidak memberikan kuota BBM bersubsidi kepada SPBU yang melakukan tindak kecurangan tersebut yang merugikan masyarakat tidak mampu pengguna BBM bersubsidi. Apalagi kecurangannya ini dilakukan bukan sekedar beberapa hari atau minggu tetapi terjadi bertahun-tahun. Ini kan sungguh sangat merugikan mereka yang berhak mendapat subsidi," tegas Mulyanto.
Baca juga : Optimalkan Persiapan dan Pelayanan Haji di Jateng
Kronologi Temuan Kasus SPBU Nakal
Untuk diketahui, sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3). Sebanyak tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) disegel dalam pengamanan tersebut.
Mendag menjelaskan, pengamanan SPBU ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pelanggaran tersebut berhubungan dengan pemasangan alat ukur, alat penunjuk atau alat lainnya sebagai tambahan pada alat-alat ukur, takar, atau timbang yang sudah ditera ulang.
Baca juga : Kementerian ESDM Tolak Usul Pembentukan Badan Pengelola EBT
“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat memengaruhi hasil penakaran atau memengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima. Hal ini mengakibatkan kerugian konsumen dengan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar per tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya terjadi kasus serupa di Kabupaten Serang, Banten. Pengelola SPBU bertahun-tahun mencurangi konsumen dengan mengurangi takaran. Praktik nakal yang dijalankan tersebut diungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Pengelola SPBU itu memodifikasi seluruh mesin dispenser di SPBU dengan menambah komponen elektronik serta saklar otomatis dan digerakkan secara remote.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kronologi Temuan Kasus SPBU Nakal
Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pertamina Diminta Hati-hati Menentukan Harga BBM Non Subsidi
Satu Tewas akibat SPBU di Pati Terbakar
Kasus SPBU Berakhir Damai, Kwarnas Pramuka Ingatkan Pengelola Berbisnis Jujur
Tiga Terdakwa Pemalsuan Pertamax di SPBU Cimanggis Depok Disidangkan
Pertamina Dapat Kompensasi Solar-Pertalite sebesar Rp43,52 Triliun
Pengguna Kendaraan Hibrida tidak Sering Antre di SPBU
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap