Wacana Transformasi Pendidikan Tinggi, Tanpa Skripsi Mahasiswa Tetap Punya Kompetensi Saat Lulus
![Wacana Transformasi Pendidikan Tinggi, Tanpa Skripsi Mahasiswa Tetap Punya Kompetensi Saat Lulus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/16946c6bba87ad59c8cc5b9939e7c06c.jpg)
ADA wacana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan meluncurkan peraturan terkait standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi. Salah satu yang diatur sebagai kerangka berkerja atau framework adalah syarat kelulusan S1 perguruan tinggi di Indonesia yang tidak lagi mengharuskan mahasiswa membuat skripsi.
Bergulirnya wacana penghapusan skripsi untuk tugas akhir bagi mahasiswa cukup menguat belakangan ini lantaran sudah dilakukannya uji publik.
Wacana ini dikaitkan juga dengan begitu cepatnya perubahan-perubahan global yang terjadi saat ini. Dimulai masuknya era digital, yang mengubah cara pandang masyarakat global terhadap mutu lulusan pendidikan tinggi. Sarjana tidak hanya dituntut cakap dalam ilmu, tetapi juga cakap dalam menangkap peluang usaha dan pekerjaan di masa mendatang.
Kedua adalah saat dunia mengalami pandemi Covid-19 menciptakan banyak inovasi baru yang membuka peluang usaha, dan lahirnya bermacam jenis pekerjaan yang semula tidak pernah dibayangkan.
Perguruan tinggi merespons itu dengan cepat. Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum mengatakan bahwa wacana tersebut cukup positif karena perguruan tinggi terus beradaptasi menghadapi perubahan global.
"Sebetulnya wacana itu bukan hal yang mengejutkan karena ini bagian dari mengakhiri masa studi mahasiswa untuk lebih berkompeten. Di Universitas Indonesia seperti di Fakultas Ilmu Budaya sudah melakukannya sekitar lima tahun ini," kata Zuhdi kepada Media Indonesia, Jumat (26/8)
Sejarawan maritim ini menjelaskan bahwa skripsi masih ada, namun mahasiswa diberi banyak pilihan dalam menuntaskan tugas akhir. Ini juga sebagai konsep Merdeka Belajar, bahwa mahasiswa bisa memiliki banyak pilihan dalam menyelesaikan tugas akhir sebelum meraih gelar sarjana.
"Ada yang tetap membuat skripsi, ada juga yang magang kerja untuk riset di laboratorium, di perpustakaan maupun di perusahaan. Mereka yang magang kerja tetap membuat laporan tugas akhir. Ada juga membuat artikel ilmiah yang nantinya masuk ke jurnal di UI bahkan jurnal internasional," paparnya.
Artikel yang dibuat sekitar 30 halaman, namun memiliki kualitas atau mutu karena mendapat tinjauan dari dosen di bidangnya.
"Artikel dengan 20 halaman, 30 halaman hasilnya bagus dan di balik itu para mahasiswa juga susah membuatnya," sambungnya.
Dari situlah terlihat bagaimana mahasiswa memiliki kompetensi di bidangnya dan merespons perkembangan zaman.
"Saya lihat bahwa kajian-kajian yang ditulis para mahasiswa ini bukan sekadar artikel. Tapi ada benefitnya, tidak hanya sekedar konsep teori tetapi juga melihat dampak ekonominya. Jadi ini bagus," ujar Zuhdi.
Dengan demikian, mahasiswa memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk menuntaskan tugas akhir yang nantinya berimbas positif saat mereka lulus dan masuk sektor kerja.
Menurut Zuhdi, dengan adanya kebebasan ini nantinya para sarjana tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
baca juga: Capaian Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sekretaris Jurusan Prodi Hubungan Internasional FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepri, Dr Anastasia Wiwik Swastiwi MA mengatakan wacana ditiadakan skripsi ini bisa meringankan mahasiswa. Namun ia tetap berharap ada banyak pilihan
"Bagusnya, tetap ada pilihan-pilihan. Ada skripsi, ada juga magang kerja selama 6 bulan. Saya pribadi, skripsi tetap sebuah pertanggungjawaban akademik calon sarjana. Karena di situ dipertaruhkan keilmuan dan belajar menganalisis masalah, teori dan metodologi sesuai bidangnya," kata Wiwik yang juga dikenal sebagai peneliti Melayu Kepri.
Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D menyatakan bahwa perubahan kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Sistem Akreditasi yang yang sudah diuji publik sangat dinanti-nantikan oleh perguruan tinggi, masyarakat dan pemangku kepentingan.
Perubahan kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka dan perkembangan/tuntutan dunia kerja. "Di saat yang bersamaan, tentu saja dunia kerja perlu standar pendidikan tinggi yang lebih fleksibel. Harapannya, kebijakan baru ini dapat mewadahi perguruan tinggi untuk menetapkan standarnya sesuai dengan karakteristiknya. Harapannya, penetapan standar pendidikan tinggi yang baru dapat mengakselerasi perguruan tinggi," ujarnya, Senin (28/8).
“Kita nantikan Mendikbudristek meluncurkan kebijakan yang sangat dinanti dunia pendidikan tinggi ini,” tutup Tjitjik.(N-1)
Terkini Lainnya
Mahasiswa UNY Raih Gelar Sarjana tanpa Membuat Skripsi
Kuliah Online, Alternatif Cara Jadi Sarjana Sambil Bekerja
STIE Hidayatullah dan IOU Jalin Kerjasama Pendidikan dan Riset
Kuliah Program Kelas Karyawan untuk Perluas Akses Pendidikan
Universitas Maranatha Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Di Seminar ISPI, Upaya Tingkatkan Hulu dan Hilir Peternakan Jadi Topik Utama
Rektor Universitas Airlangga Sebut Mencari Dana Tidak Termasuk dalam Misi Perguruan Tinggi
Muhadjir Effendy Sebut Wisuda Bisa jadi Ajang Kampus untuk Cari Duit
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Undana Gelar International Education Fair 2024
Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
Dirjendiktiristek Hadiri Peluncuran UI Net Zero Initiative
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap