KPAI Sebut Mayoritas Aparat Masih Ragu-Ragu Terapkan UU TPKS untuk Kasus Kekerasan terhadap Anak
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan mayoritas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia memang belum sepenuhnya memahami apa saja kewajiban mereka dalam menangani kasus kekerasan. Sehingga dalam penanganan kekerasan di lapangan, aparat cenderung ragu-ragu menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai acuan penegakan hukum.
Ai juga menyinggung Pasal 31 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ternyata APH punya kewajiban untuk memberitahu terkait hak restitusi kepada korban kekerasan.
Bunyi dari pasal tersebut, penyidik, penuntut umum, dan hakim wajib memberitahukan hak atas restitusi kepada korban dan LPSK. Restitusi dapat dititipkan terlebih dahulu di kepaniteraan pengadilan negeri tempat perkara diperiksa. Penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai jaminan Restitusi dengan izin pengadilan negeri setempat. Penyitaan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan memperhatikan hak pihak ketiga yang beritikad baik.
Baca juga: Miris, Anak 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakeknya hingga Menderita Penyakit Kelamin
“Konteks restitusi ini kita sedang berjalan menguji. Kami mengakui kelemahan implementasinya itu memang masih minim. Situasi yang sedang diuji inilah yang saya bilang, jangan ragu-ragu bahwa keraguan yang dimaksud kepolisian sebetulnya norma hukumnya ini, Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) belum ada, kalau restitusi ini kan sifatnya menunggu. Walau ada sebagian yang sudah mulai proses itu,” kata Ai kepada Media Indonesia, Jumat (8/9).
“Tetapi yang harus saya sampaikan dari sisi pengawasan, masih sangat minim. Sudah ada yang sudah mulai memasukkan unsur restitusi ini sebagai salah satu implementasi atas aturan perundangan yang dilakukan kepolisian. Tetapi di sisi lain, masih banyak yang tidak menggunakan atau belum mengimplementasi restitusi itu karena banyak norma-norma yang mungkin menjadi payung yang belum selesai di level operasional,” tambahnya.
Baca juga: Aksi Luluk Nuril Bentak Siswi SMK Langgar UU Perlindungan Anak
Ai juga mendesak pihak aparat penegak hukum segera membuat Direktorat TPPO dan PPA untuk memaksimalkan pemenuhan hak korban kekerasan, terutama anak korban kekerasan.
“Tentang rencana kepolisian yang membuat Direktorat TPPO PPA, ini ditunggu sekali, mendesak. Ini jadi salah satu komitmen kunci atas seriusnya persoalan hukum anak-anak dan perempuan, memiliki kekuatan structural yang mengikat. KPAI menunggu action itu. Sampai sekarang belum juga nih. Ini sudah mau akhir tahun begini, kalah sama isu politik. Pusing kan,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat
Indonesia Alami Penurunan Kualitas di Bidang Hukum
Bamsoet Dorong Penegakan Hukum Pemberantasan Judi Online
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Maraknya Tindak Kekerasan Bikin Kota Bekasi Tidak Layak Anak
Polisi Temukan Akun Facebook Icha Shakila Terkait Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap