visitaaponce.com

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024
Ilustrasi kalender.(MI/BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH melalui empat kementerian telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan. Disepakati ada 27 hari libur nasional sekaligus cuti bersama pada 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

Dari SKB itu, jumlah hari libur pada tahun depan terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca juga: Pariwisata Indonesia Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Namun, pemerintah membuka kemungkinan ada tambahan dua hari libur apabila pemilu dilakukan dua putaran. Dengan demikian, jumlah hari libur dapat bertambah menjadi 29 hari.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penetapan jumlah hari libur dimaksudkan sebagai pedoman untuk masyarakat untuk merancang aktivitasnya pada tahun depan.

Baca juga: Tanggal Merah Bulan September 2023, Cek Jadwal Cuti Bersama

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada 2024 depan," kata Muhadjir.

"(Juga) bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun depan," kata dia lagi.

Berikut daftar libur nasional dan cuti berama 2024.

Libur nasional:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H

- 17 Agustus: HUT RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(MGN/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat