Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024
![Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/a7579a5c68a637967191bd915bdffd7e.jpg)
PEMERINTAH melalui empat kementerian telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan. Disepakati ada 27 hari libur nasional sekaligus cuti bersama pada 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.
Dari SKB itu, jumlah hari libur pada tahun depan terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca juga: Pariwisata Indonesia Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Namun, pemerintah membuka kemungkinan ada tambahan dua hari libur apabila pemilu dilakukan dua putaran. Dengan demikian, jumlah hari libur dapat bertambah menjadi 29 hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penetapan jumlah hari libur dimaksudkan sebagai pedoman untuk masyarakat untuk merancang aktivitasnya pada tahun depan.
Baca juga: Tanggal Merah Bulan September 2023, Cek Jadwal Cuti Bersama
"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada 2024 depan," kata Muhadjir.
"(Juga) bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun depan," kata dia lagi.
Berikut daftar libur nasional dan cuti berama 2024.
Libur nasional:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: HUT RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(MGN/Z-6)
Terkini Lainnya
Libur Idul Adha, 421 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatra
Aturan Ganjil-Genap di Hari Raya Idul Adha Ditiadakan
Cuti Bersama Terlalu Banyak, Produktivitas Pekerja RI Rendah
Buatlah Rencana Liburan, Berikut Tanggal Merah sepanjang Mei 2024 Catat Ya!
Pj Gubernur Cek Pelayanan Publik di Samsat Induk dan Samsat Pembantu Alaya
Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Klaten Gelar Halalbihalal
Pemerintah Punya Sisa Waktu 5 Bulan Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0%
Realisasi Target Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Kurang Menggembirakan
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
Rektor Universitas Airlangga Sebut Mencari Dana Tidak Termasuk dalam Misi Perguruan Tinggi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap