visitaaponce.com

IDI Perkawinan di Atas 30 Tahun Berisiko Lahirkan Anak Down Syndrome

IDI: Perkawinan di Atas 30 Tahun Berisiko Lahirkan Anak Down Syndrome
Ilustrasi kehamilan(MI/Ramdani)

ANGGOTA Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar mengungkapkan bahwa perkawinan yang dilakukan pada usia pasangan di atas 30 tahun akan berisiko melahirkan anak yang mengidap down syndrome.

“Orang yang kawin di atas 30 tahun memiliki risiko anak yang mengalami down syndrome 1:950. Dan setiap penambahan lima tahun, akan mengalami peningkatan tiga kali lipat,” kata Iqbal saat dihubungi, Jumat (16/9).

Ia membeberkan, jika pernikahan dilakukan di usia 35 tahun, maka risiko melahirkan anak down syndrome bertambah jadi 1:300, lalu di atas 40 tahun meningkat lagi menjadi 1:100 dan jika di atas 45 tahun menjadi 1:30.

Baca juga : Perbaikan Nutrisi Sebelum Hamil Turunkan Risiko Anak Alami Sindrom Down 

Selain downsyndrome, gangguan lainnya juga berisiko dialami sang anak. Misalnya saja kelainan jantung yang risikonya meningkat tiga sampai empat kali lipat ketika pasangan menikah di atas 40 tahun. Selain itu juga ada risiko bayi lahir prematur.

“Karena semakin menua, sel-sel yang dibentuk dalam tubuh, dalam hal ini sperma dan ovum mengalami penuaan dan akan memengaruhi pembentukan kromosom,” ucap Iqbal.

Baca juga : Kegiatan SETARA Commweek Fikom Untar Ajak Peduli Anak-anak Down Syndrome

Di sisi lain, ada kelebihan tertentu. Berdasarkan studi, pasangan yang menikah di atas 40 tahun, anaknya akan cencerung mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Karenanya, ia mengimbau agar pasangan yang menikah di atas 35 tahun untuk melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter. “Lakukan screening soal kemungkinan kelainan tertentu. Nanti akan diberikan informasi dari dokter soal risiko tersebut,” pungkas dia. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat