visitaaponce.com

Menko PMK Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor ITBM Polewali Mandar

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM) Polewali Mandar, Ir. Nursahdi Saleh, S.M., S.T., M,Si.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dirangkaikan dalam kegiatan Peresmian Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah (PTMA) bertempat di Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar (ITBM Polman).

Acara penyerahan dihadiri  Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh ; Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar ; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, dan disaksikan oleh seluruh dosen, staf, mahasiswa ITBM Polman pada Kamis (14/9/2023) .

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN Sosialisasikan Cara Pekerja Miliki Rumah

Menko PMK mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan ITBM Polman karena telah mendaftarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsoste) kepada seluruh tenaga pendidik dan staf, serta seluruh mahasiswa KKN-nya.

“Semoga hal ini membuat para dosen dan karyawan di ITBM Polman bekerja dengan semangat, karena sudah ada kepastian masa depannya karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan” kata Muhadjir.

Menko PMK Apresiasi Pemda 

Muhadjir juga mengapresiasi pemerintah daerah dalam hal ini Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati Polewali Mandar atas dukungannya pada implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Menko PM juga berharap semua masyarakat pekerja yang berada di wilayah Sulawesi Barat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp115 Juta Kepada Ahli Waris Perangkat Desa Kebonharjo

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar Melania Theresia Mokalu , juga menyampaikan laporan kepada Menko PMK bahwa semua perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Polewali Mandar sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi, " kata Melania .

Baca juga: Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Adapun manfaat yang kami berikan di antaranya pengobatan tanpa batas biaya jika terjadi kecelakaan kerja, bantuan beasiswa untuk 2 orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi maksimal Rp174 juta, santunan cacat total tetap sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan meninggal dunia Rp 42 juta, dan bantuan finansial ketika peserta mengalami PHK” papar Melania. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat