visitaaponce.com

5 Cara Cek KK Online Terbaru, Tak Perlu ke Disdukcapil

5 Cara Cek KK Online Terbaru, Tak Perlu ke Disdukcapil
Cek Kartu Keluarga secara online(Dok. Ist)

MEMASUKI era kemajuan teknologi saat ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi. Salah satunya pengecekan Kartu Keluarga (KK) secara online dan tidak perlu lagi ke Disdukcapil.

KK merupakan sebuah dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga dan dokumen menjadi salah satu hal yang wajib ada ketika kamu ingin mengurus keperluan penduduk. Seperti mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan, dan sebagainya.

Pada umumnya, saat ingin melakukan pemeriksaan informasi KK, masyarakat harus datang ke Disdukcapil dan cara ini dianggap merepotkan sebab harus mengantre dan memakan waktu banyak.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Secara Online

Cara tersebut tidak begitu efektif mengingat saat ini era teknologi sudah makin berkembang, berikut adalah cara cek informasi KK secara online yang dapat kamu simak!

1. Cara Cek KK online melalui halaman resmi Disdukcapil

Cara pertama yang sangat efektif untuk kamu lakukan ialah dengan mengunjungi situs resmi dari Disdukcapil pada masing-masing kota atau kabupaten. situs Disdukcapil untuk masing-masing wilayah ini memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa Ribet Antre

Berikut langkah-langkah cara cek KK secara umum, diantara lain:

- Buka dukcapil.kemendagri.go.id.

- Pilih menu "Cek NIK".

- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.

- Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.

- Klik tombol "Cek NIK".

- Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

2. Cara Cek No KK online via Whatsapp

Cara mudah berikutnya untuk cek informasi KK yaitu melalui aplikasi Whatsapp dengan cara simpel. Berikut langkah-langkah:

- Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.

- Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut diatas. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).

- Tunggu hingga pesan anda direspon. Selanjutnya anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK anda.

3. Cara Cek Kartu Keluarga online melalui media sosial

Lapisan masyarakat juga dapat melakukan cek informasi KK melalui media sosial selain daripada aplikasi whatsapp, seperti facebook, instagram, dan Twitter resmi dari Disdukcapil. Cara untuk melakukan cek KK pada bagian ini hanya cukup mengirim pesan atau direct message (DM) pada akun resmi.

Berikut nama akun resmi media sosial dari Disdukcapil:

- Facebook: Ditjen Dukcapil.

- Twitter: @ccdukcapil.

- Instagram: @dukcapilkemendagri.

4. Cara Cek Nomor Kartu Keluarga online melalui GISA

Gerakan Indonesia Sadar Adminduk atau GISA adalah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak (masyarakat, lembaga pengguna, dan pemerintah) akan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk). Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, sebagai berikut:

- Kunjungi website https://gisa.dukcapil.kemendagri.go.id.

- Ketikkan nama, alamat email, dan nomor handphone aktif.

- Tekan tombol ‘Masuk’.

- Tekan ikon papan tombol (keyboard) di sisi kanan bawah.

- Sampaikan permintaan untuk cek Kartu Keluarga, lalu tunggu respon.

5. Cara Cek No KK online melalui email

Cara terbilang mudah karena kamu hanya perlu mengirimkan email ke alamat [email protected]. adapun langkah-langkah dalam melakukan cek KK pada cara yang terakhir ini, sebagai berikut:

- Isi subjek dengan "Cek Status Lengkap KK"

- Isi Body text dengan informasi antara lain nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, dan alamat email aktif.

- Jelaskan maksud dan tujuan Anda.

(Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat