visitaaponce.com

Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Secara Online

Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Secara Online
Ingin tahu NIK KTP anda aktif? Ini cara memeriksanya secara online.(Antara)

NOMOR Induk Kependudukan (NIK) adalah sebuah kode unik yang diberikan kepada setiap penduduk di Indonesia oleh pemerintah. NIK ini tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan digunakan untuk mengidentifikasi penduduk secara individual. NIK terdiri dari serangkaian angka dan kadang-kadang huruf, yang mengandung informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, jenis kelamin, dan tanggal lahir penduduk.

Struktur umum NIK adalah sebagai berikut:

  • Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi.
  • Dua digit berikutnya menunjukkan kode kabupaten/kota.
  • Dua digit berikutnya menunjukkan kode kecamatan.
  • Dua digit berikutnya menunjukkan kode kelurahan/desa.
  • Satu digit berikutnya menunjukkan kode jenis kelamin (genap untuk laki-laki, ganjil untuk perempuan).
  • Enam digit terakhir adalah tanggal lahir dalam format tahun, bulan, dan tanggal.

Baca juga: Ganjar Pranowo Diminta Antisipasi Kampanye Hitam Korupsi E-KTP

NIK pada KTP digunakan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk dalam proses pengajuan dokumen, pendaftaran penduduk, dan identifikasi individu dalam berbagai transaksi dan layanan pemerintah. Dengan NIK, pemerintah dapat melacak data penduduk dan memastikan keakuratan dan keabsahan dokumen-dokumen administratif.

Berikut adalah berbagai cara untuk memeriksa 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

1. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui Website Dukcapil   

  • Banyak Dukcapil pemerintah daerah yang membuka layanan daring. Anda dapat mengunjungi situs resmi Dukcapil daerah setempat, seperti DKI Jakarta.
  • Pilih "Layanan Online Dukcapil" dan masuk ke aplikasi ALPUKAT Betawi.
  • Gunakan menu "Informasi Data Keluarga" setelah login dengan NIK Anda.

2. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Via Media Sosial Dukcapil   

  • Kunjungi akun media sosial resmi Dukcapil.
  • Kirim pesan melalui fitur DM atau Direct Message di Instagram atau kunjungi Facebook Halo Dukcapil atau akun Twitter resmi @ccdukcapil.

3. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Lewat Layanan SMS Dukcapil   

  • Kirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor Disdukcapil Kemendagri 081536369999.

4. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Via GISA Virtual   

  • Kunjungi situs https //dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Klik ikon pesan berwarna biru di bagian kanan bawah.
  • Isi data diri dan sampaikan keluhan Anda.

5. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Via WhatsApp Dukcapil   

  • Kirim pesan singkat dengan format nama lengkap, kecamatan, dan kabupaten/kota ke nomor 081326912479.

6. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui Kantor Dukcapil   

  • Kunjungi kantor Dukcapil setempat dengan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK).
  • Ikuti alur pendaftaran dan minta bantuan petugas.

7. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Via Email Dukcapil   

  • Kirim email dengan subjek yang sesuai format ke [email protected].
  • Tuliskan keluhan Anda dalam email.
  • Balasan akan dikirim dalam 24 jam.

8. Cara Cek NIK KTP Aktif atau Tidak Lewat Hotline/Call Center   

  • Hubungi hotline Halo Dukcapil dengan menekan nomor 1500-537 dan sampaikan keluhan Anda.

Pastikan untuk menggunakan cara yang paling sesuai dengan preferensi Anda untuk memeriksa status NIK KTP Anda. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat