visitaaponce.com

Masih Ada 88 Lembaga Zakat Tidak Berizin

Masih Ada 88 Lembaga Zakat Tidak Berizin
Ilustrasi(Dok MI)

MASIH ada 88 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin. Kementerian Agama terus berupaya agar lembaga-lembaga tersebut memiliki izin resmi.

"Kami juga sudah mendiskusikan ini dengan BAZNAS serta dengan forum zakat agar mereka ini didorong untuk mengajukan izin," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur saat dihubungi pada Selasa (19/9).

Banyaknya lembaga zakat tidak berizin ini mencuat pada Januari 2023, saat Kemenag merilis data 108 lembaga zakat yang tidak memiliki izin legalitas beroperasi. "Menurut informasi yang saya terima sampai sekarang sudah berkurang 20 lembaga," ungkap Waryono.

Baca juga : Masuk Daftar Hitam, Ini Nama 108 Lembaga Zakat yang Tidak Berizin

Kemenag memberi waktu kepada para pengelola zakat tak berizin itu untuk segera melakukan proses perizinan sesuai prosedur. Jika tidak, sesuai Undang-Undang Zakat No.23 Tahun 2011, mereka wajib menghentikan segala aktivitas pengelolaan zakat.

Menurut Waryono, sejak data tersebut dirilis, pihaknya mendapatkan respon positif dari sebagian lembaga yang teridentifikasi belum punya izin.

Baca juga : Masuk Daftar Hitam Kemenag, Lembaga Zakat baru Miliki Izin Dinsos

Waryono berharap dengan adanya pendekatan humanis dan kolegialitas yang dilakukan Kemenag bisa memberikan kesadaran bahwa mengelola dana umat termasuk zakat bukan sekadar bertanggung jawab di hadapan Tuhan, tetapi juga di hadapan negara.

Waryono yang baru dilantik satu bulan menjadi Direktur Pemberdayaan Wakaf dan Zakat Kemenag akan terus berupaya agar lembaga-lembaga lain bisa segera memiliki izin untuk kebaikan bersama.

"Saya baru satu bulan di jabatan ini, saya masih mempelajari kendalanya apa, tapi yang jelas saya sudah ketemu dengan pengurus forum zakat yang membawahi LAZ organisasi agar mereka diingatkan," tandasnya. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat