visitaaponce.com

Darurat Perundungan, Wapres Minta Revolusi Mental Digaungkan Kembali

Darurat Perundungan, Wapres Minta Revolusi Mental Digaungkan Kembali
Ilustrasi Perundungan(Metro Tv)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut merespons maraknya kasus perundungan oleh pelajar yang terjadi belakangan ini. Menurut wapres masalah perundungan telah masuk fase darurat. Oleh karena itu, penanganannya perlu diintegrasikan melibatkan lintas kementerian.

"Kita butuh program yang terintegrasi dengan ke semua kementerian, pendidikan, kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan juga semua kementerian dilibatkan karena masalah perundungan ini sudah kita anggap darurat," ujar Wapres Amin seusai meresmikan Kawasan Pangan Nusantara di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (4/10).

Turut hadir dalam acara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Bupati Donggala Kasman Lassa.

Baca juga : Hak Anak Berhadapan dengan Hukum Harus Dipenuhi dan Dilindungi

Wapres berharap anak Indonesia tumbuh pintar, sehat serta mempunyai akhlak mulia. Pemerintah, ujarnya, telah mencanangkan program revolusi mental. Program itu menurut Wapres, perlu digalakkan kembali. Revolusi mental, sambung wapres, dimulai dari unit terkecil keluarga, masyarakat dan institusi pendidikan.

Baca juga : Perlu Restorasi Sistem Pendidikan untuk Atasi Masalah Perundungan di Sekolah

"Revolusi mental ini akan kita galakkan lagi. Mulai dari keluarga dari tempat-tempat pendidikan, masyarakat lainnya, karena memang ternyata ada hal yang kemarin kurang kita perhatikan betul sehingga terjadi ada perundungan bullying. Ada segala macem, dan itu suatu masalah yang harus kita hadapi," tutur wapres.

Mengutip data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sejak Januari hingga September 2023 jumlah kasus perundungan di satuan pendidikan mencapai 23 kasus. Dari 23 kasus tersebut, 50% terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), 23% terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) 13,5% di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 13,5% di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat