LegislatorasalNTT Berharap UU ASN SemakinMotivasi Tenaga Honorer
![Legislator asal NTT Berharap UU ASN Semakin Motivasi Tenaga Honorer](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/fa58a6f4e930414a6ed91d36339d603c.jpg)
DPR baru saja mengesahkan UU ASN. Ini merupakan bukti nyata kinerja dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer.
Berita ini menjadi angin segar terutama bagi 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di instansi daerah, terutama para tenaga honorer di bidang pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan agar pendidikan kepada tenaga honorer, terutama guru, harus di tingkatkan melalui pendidikan atau pelatihan-pelatihan.
Baca juga: RUU ASN Disahkan Jadi UU, DPR: The End untuk Semua Kesenjangan
“Profesi seorang guru itu harus di tingkatkan kompetensinya, melalui pendidikan-pendidikan, tetapi juga yang tak kalah pentingnya dari hal itu adalah status guru, terutama guru honorer”, ungkap legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil NTT I.
Selain itu, dirinya juga mendorong pihak pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk secepatnya membuka peluang dan prosedur yang pasti buat para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Namun, diakuinya bahwa selama ini banyak kendala di lapangan yang membuat masalah ini menjadi berlarut-larut. Salah satunya adalah masalah formasi dari pusat dan daerah yang berbeda dan tidak sinkron. Ini yang seharusnya lebih di perhatikan.
Baca juga: RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Nasib Tenaga Honorer Jadi Sorotan
“Pusat menyediakan formasi, tetapi dari daerah tidak mengusulkan. Atau usulan yang di lakukan daerah tidak sesuai dengan formasi yang di sediakan”, tambahnya.
Sebenarnya, selama dua tahun ini, sudah ada upaya-upaya yang di lakukan pemerintah pusat, seperti menyediakan sebanyak satu juta formasi yang seharusnya bisa meng-cover kebutuhan guru untuk mengisi status guru-guru honorer untuk menjadi PPPK juga mengisi formasi guru-guru yang pensiun.
Tetapi, semua terkendala karena sinkronisasi antar kementrian dan lembaga di pusat dan daerah yang berbeda. Selain itu masalah tunjangan para tenaga honorer juga menjadi hal yang harus di perjelas.
Baca juga: UU ASN Baru Jauhkan Semangat Reformasi TNI-Polri
Menurut legislator asal PDI Perjuangan ini, banyak diantara guru-guru yang harus meminjam dan terlilit hutang, karena tunjangan yang mereka terima terlambat.
“Diantara mereka banyak yang terjerat hutang, yang diakibatkan dari terlambatnya penerimaan tunjangan, yang bisa telat tiga sampai enam bulan”, sambung Andreas.
Terkait data pokok pendidikan atau Dapodik, yang memuat data guru dan siswa, kurang mendapat respon yang baik, terutama oleh para tenaga honorer di daerah.
Hal ini cukup menyulitkan. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam mengisi lembaran Dapodik, yang hanya bisa di lakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan IT.
“Sayangnya para tenaga honorer di daerah, enggan mengisi data pokok pendidikan, mengingat untuk mengisinya di butuhkan perangkat IT. Hal ini terkadang malah menjadi kendala di lapangan,” kata Andreas.
Apa yang selama ini menjadi kendala agar dapat segera selesai, sehingga harapan para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK segera terwujud.
Demikian harapan Andreas, saat melakukan kunjungan kerja di Dapil saat Menyerahkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah - Aspirasi di Dapil NTT 1 9 Oktober 2023 Bersama dengan Tim Program Aksi Dewan TVR Parlemen. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Aparatur Sipil Negara Harus Jadi Contoh Tertib Pajak
Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ekosistem Pendidikan demi Terciptanya SDM Unggul
Pemecatan Tenaga Kesehatan di Manggarai Berlebihan
IDI Berharap Ada Keadilan dari Kasus Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
Pemkab Gunungkidul Berikan THR Bagi Tenaga Honorer
RUU ASN Jadi Secercah Harapan bagi Tenaga Honorer Indonesia
Apkasi Sampaikan Rekomendasi Soal Tenaga Non-ASN atau Honorer
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap