visitaaponce.com

BPJS Kesehatan Pastikan Beri Jaminan Peserta yang Terkena Cacar Monyet

BPJS Kesehatan Pastikan Beri Jaminan Peserta yang Terkena Cacar Monyet
Petugas kesehatan memberikan imbauan terkait penularan cacar monyet(Antara/Sulthony Hasanuddin)

BPJS Kesehatan memastikan peserta yang tertular monkeypox atau cacar monyet masih dapat berobat dengan menggunakan kartu BPJS.

“Kalau ada peserta BPJS yang kena cacar monyet yang perlu diobati dan ada indikasi medis, BPJS akan membayarkannya,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (8/11).

Lebih lanjut, Ghufron meminta masyarakat untuk dapat membedakan sisi supply dan demand. Dalam hal ini, BPJS tidak bertanggung jawab atas public health tapi bertanggung jawab pada kesehatan peserta BPJS Kesehatan saja.

Baca juga : Dinkes Siantar: Waspadai Penyakit Gondongan dan Cacar Monyet

“Jadi harus dibedakan ya antara tugas supply side dan demand side. Supply side itu bicara dokter, obat, fasilitas kesehatan dan lainnya itu bukan tanggung jawab BPJS. BPJS bertanggung jawab terhadap kesehatan orang per orang atau upaya kesehatan per orangan (UKP). Jadi bukan public health,” kata Ghufron.

“Kalau istilahnya cacar monyet surveilansnya itu bukan tanggung jawab BPJS. Kami mengcover perawatan peserta bukan public healthnya seperti imunisasi dan surveilans dan lainnya itu bukan,” sambungnya.

Baca juga : Menkes: Sudah Ada 1.500 Orang yang Disuntik Vaksin Mpox

Dia pun mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksakan diri masih aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Makanya kita pengen masyarakat aktif mengecek apakah BPJS nya aktif atau tidak. Sehingga kalau kena cacar monyet, dia aktif lalu perlu dirawat, itu pasti dijamin,” pungkas Ghufron. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat