RPP Kesehatan Diminta Agar Tidak Atur Tembakau
![RPP Kesehatan Diminta Agar Tidak Atur Tembakau](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/73c5e927e2f4234044b11bdffd8c27aa.jpg)
PERMINTAAN dikeluarkannya pengaturan produk tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan juga disampaikan oleh pelaku industri, setelah berbagai pihak menyuarakan hal yang sama. Senada dengan pandangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pelaku industri menyampaikan bahwa muatan dalam aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan tersebut dikhawatirkan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengatakan secara prinsip RPP Kesehatan tidak ideal untuk mengatur tembakau karena tidak satu rumpun dengan upaya perbaikan sistem dan tata kelola kesehatan nasional.
“Kalau dilihat dari kelompoknya, seharusnya yang satu rumpun. Tembakau bukan bagian dari tenaga medis, dokter, bukan bagian dari obat, dan sejenisnya,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (13/11).
Baca juga: RPP Kesehatan Diminta Agar Tidak Atur Tembakau
Maka, pihaknya mendorong dilakukannya pemisahan regulasi produk tembakau dari RPP Kesehatan.
“Lebih baik aturan produk tembaku kembali kepada Peraturan Pemerintah 109/2012 yang dirasa sudah komprehensif dan tinggal memperkuat implementasinya,"
Baca juga: Legislator Dukung Serikat Pekerja Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Lagipula, Benny menjelaskan, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan bertentangan dengan bunyi UU Kesehatan yang merupakan payung hukumnya. ”Dalam Undang-Undang tidak ada larangan. Hanya pengendalian,” tegasnya.
Jika aturan di RPP Kesehatan tersebut disahkan, ia meyakini terdapat sejumlah potensi masalah yang dapat terjadi karena draft aturan ini memuat berbagai larangan bagi industri tembakau yang legal, termasuk larangan iklan. “Pertama, banyaknya larangan, seperti melarang promosi dan iklan itu akan menjadi kesempatan bagi rokok ilegal semakin berkembang dan dibeli masyarakat,” terangnya.
Kedua, lanjut Benny, ketika konsumsi masyarakat perokok sudah banyak bergeser ke rokok ilegal, maka penjualan rokok legal akan mengalami penurunan signifikan. Pada akhirnya, produksi dan serapan tembakau dari petani akan berkurang.
”Nah, ini seperti yang disampaikan Ibu Dirjen (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri), larangan iklan akan berdampak kepada terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” paparnya.
Gelombang PHK tersebut diperkirakan bukan hanya berpotensi terjadi di industri hasil tembakau saja. Tetapi, juga berpotensi terjadi di industri lain yang terdampak seperti industi periklanan, industri kreatif, dan media.
Maka, Benny menambahkan, wajar jika pasal-pasal produk tembakau dalam RPP Kesehatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dari pos perindustrian, pertanian, dan ketenagakerjaan.
”Seharusnya pos keuangan seperti Bea Cukai dan Kementerian Keuangan juga serius melihat persoalan ini. Sebab penerimaan negara akan turun,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector pembahasan RPP Kesehatan untuk mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan di Indonesia ketika membuat aturan.
Terlebih, industri hasil tembakau merupakan sektor yang melibatkan tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah yang banyak.
”Prinsip dan sikap Kemnaker adalah mendukung agar kebijakan yang berlaku untuk industri hasil tembakau itu jangan sampai berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja. Karena, banyak mempekerjakan tenaga kerja Indonesia, terutama wanita. Jadi, satu orang kena PHK saja itu dampaknya banyak,” pungkasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Indonesia Sangat Siap Jadi Pesaing di Industri Kendaraan Listrik Global
Badan POM Jakarta Gelar Desk Konsultasi Regulasi
Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online
Mengapresiasi Mindfulness
Regulasi Aset Kripto di Indonesia Disebut akan makin Baik
Kemendikbud-Ristek: Berikan Tindakan Tegas jika Terjadi Pelanggaran PPDB
Ciuman Bibir Ternyata Banyak Manfaatnya untuk Kesehatan, Yuk Disimak
11 Manfaat Daun Jarak bagi Kesehatan Tubuh
Kadar Bromat Jangan Melebihi Ambang Batas
Ramalan Zodiak Cancer Hari ini: Jujur dan Jadilah Diri Sendiri
Hippindo Tolak Pasal Tembakau dalam RPP Kesehatan
11 Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap