Usulan Penaikan BPIH Dinilai tidak Transparan terkait Alasannya
![Usulan Penaikan BPIH Dinilai tidak Transparan terkait Alasannya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/7af71f484b23fc0fbfec2eb5dea1d8b1.jpg)
USULAN Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105 juta kepada Komisi VIII DPR tidak disertai dengan transparansi mengenai alasan kenaikan BPIH.
"Ini kan baru usulan. Nanti akan dibahas lebih rinci bersama DPR. Hanya ini alasannya harus jelas komponen dan variabelnya. Yang terjadi itu tidak ada transparansi. Ini kan harus ada indikasi misalnya karena kenaikan minyak, air, dan sebagainya sebagai komponen kenaikan biaya," ungkap pengamat kebijakan haji dan umrah sekaligus Dosen UIN Jakarta Ade Marfuddin, Selasa (14/11).
Menurutnya, seharusnya pembahasan mengenai naik atau tidaknya biaya haji juga perlu melibatkan calon jemaah haji. Pasalnya, Ade merasa selama ini mereka tidak pernah dilibatkan terkait penaikan biaya haji.
Baca juga: 3 Faktor Kenaikan Biaya Haji 2024
"Padahal mereka menitipkan uangnya di BPKH. Harusnya duduk bareng dulu dong. Diajak bicara. Logika awam, saya punya uang dan yang mengajukan malah tetangga sebelah. Ini yang enggak ketemu. Harusnya soliditas dibangun sehingga trust terbangun," kata Ade.
Dia menegaskan bahwa naiknya biaya haji sebetulnya tidak akan menjadi persoalan selama transparansi terbentuk. Selain itu, pelibatan BPKH dalam pembahasan penaikan biaya haji juga dikatakan menjadi sangat krusial untuk mengatur strategi agar kenaikan biaya haji tidak terlalu signifikan.
Baca juga: Cegah Tuberkulosis di Lingkup Pesantren
"BPKH itu juga kan enggak dilibatkan padahal mereka punya strategi untuk menghemat biaya dibanding mengumbar biaya. Apakah tempat harus mewah dan sebagainya? Ini kan harus tahu BPKH. Lalu penerbangan apakah bisa diatur untuk memperpendek masa tinggal dan pengangkutan? Ini maksud saya ada efek domino sehingga perlu dibangun komunikasi. Jangan semana-mena dan usulkan semaunya," tandasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Pentingnya Pembentukan Pansus Haji untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
BPKH Suplai 76 Ton Bumbu untuk Konsumsi Jemaah Haji
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Upaya Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji dan Nilai Manfaat
Syarat Kemampuan Keuangan Ibadah Haji Perlu Dibicarakan
Satu Tahun BPKH Periode 2022-2027, Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel
Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Abdul Wachid: Kemenag Langgar Kesepakatan dan Keppres Terkait Kuota Haji 2024
DPR RI dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
Kesehatan Fisik dan Mental Calhaj jadi Syarat Naik Haji
77 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat, 1 Jemaah Belum Ditemukan
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap