Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan 11 Asosiasi ALB Kadin
BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja. Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
Adapun 11 asosiasi tersebut terdiri dari Asosiasi Perusahaan Konsultan Telematika Indonesia (Aspekti), Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida), Asosiasi Bisnis Alih Daya (Abadi), Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (ApsyfI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi), Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI), Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo), Asosiasi Pengusaha Teknologi Identifikasi Indonesia (Aptisi), Asosiasi Pengusaha Penyedia Perkakas Indonesia (Aspeppi), Indonesian Foreign Investment Companies Association (IFICA), dan Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Program Kepada Pemberi Kerja
Senada dengan hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa mengatakan bahwa saat ini penurunan kemiskinan cenderung melambat yang salah satunya disebabkan oleh terbatasnya jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Secara rinci Zainudin menjabarkan hingga akhir Oktober, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 40,2 juta pekerja, di mana 48%-nya adalah sektor pekerja formal atau Penerima Upah (PU). Oleh karena itu diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencapai target Universal Coverage tahun 2026 yakni sebanyak 70 juta pekerja.
"Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan," terang Zainudin.
Zainudin juga menekankan bahwa seluruh pekerja berhak untuk mendapatkan seluruh perlindungan tersebut. "Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas mereka," tutup Zainudin. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Forum Kolaborasi SP PLN Tekankan Visi Energi Berkelanjutan dan Keadilan Sosial
Rakernas PAN Usung Zulhas Aklamasi
PAN Bakal Gelar Rakernas, Fokus Pilkada Serentak 2024
Rakernas PB PBI Hasilkan Sejumlah Perubahan
PDIP Ungkap Strategi Cegah Kader tak Menyimpang
Rakernas Hasilkan 17 Rumusan Sikap Politik, PDIP Juga Minta Maaf
Kadin: Wacana Bea Masuk Impor 200% akan Menyulitkan Pengusaha
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Jelang Musprov Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Didukung Jadi Ketua
Poppy Zeidra, Perempuan di Jajaran Kadin Logistik Gandeng Kerja Sama Pengusaha Afrika Selatan
ITS Asia Pacific Forum 2024 Resmi Ditutup, Disebut Salah Satu Penyelenggaraan Forum Terbaik
Gapensi Ajukan Calon Ketua Kadin Jawa Barat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap