visitaaponce.com

KLHK Gelar Presentasi Green Leadership untuk Para Kadis Lingkungan Hidup

KLHK Gelar Presentasi Green Leadership untuk Para Kadis Lingkungan Hidup
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro(Ist)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menggelar Presentasi Tahap 2 Green Leadership Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 kepada kepala dinas lingkungan hidup (Kadis LH) provinsi dan kabupaten/kota.

Para kadis LH adalah para kandidat penerima Penghargaan Kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023. Presentasi tahap 2 ini berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (5/12) hingga Kamis  (7/12) di Kantor KLHK, Jakarta.

Pada presentase tahap ke-2 pada hari kedua, dibuka dan dipimpin Dirjen PPKL, Sigit Reliantoro, Rabu (6/1). Dirjen Sigit Reliantoro yang juga menjadi juri dalam acara ini mengajak seluruh peserta untuk mengikuti tahapan presentasi ini dengan baik. 

Baca juga: KLHK Luncurkan Zero Emission Indonesia 2050 di Paviliun Indonesia COP28 Dubai

Pada presentasi tahap kedua ini melibatkan kandidat yang telah berhasil melewati tahap seleksi awal. Sebanyak lima kandidat Kadis LH yang hadir yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan 10  Kadis LH Kabupaten/Kota yang menjadi kandidat adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bontang, dan Kota Medan.

Kandidat memiliki kesempatan untuk menyajikan program inovasi dan strategi yang lebih mendalam di hadapan para Dewan Juri. Mereka memaparkan program dan langkah konkret yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan pada pencapaian kinerja daerah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Baca juga: Dua Pemuda Indonesia Paparkan Transisi Energi pada Forum COP28 di Dubai, UEA

Adapun materi kinerja pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang akan di presentasikan oleh kandidat meliputi berbagai aspek yaitu: (1) aspek dukungan; (2) aspek kolaborasi; (3) aspek upaya; dan (4) aspek inovasi.

Dalam aspek pertama dukungan dari pimpinan daerah masing-masing serta stakeholder terkait. Terkait aspek upaya yaitu hasil pemantauan kualitas lingkungan yaitu media udara, air, lahan, gambut, dan air laut.

Selain itu, para kandidat ini ditantang untuk menjelaskan inovasi untuk meningkatkan kapasitas sosial. Terakhir, kolaborasi dalam peningkatan Indeks Respon Lingkungan Hidup

Proses penilaian ini melibatkan Dewan Juri yang ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang beranggotakan dari unsur Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya, akademisi, dan media yang akan mengevaluasi kinerja setiap daerah dengan cermat. 

Identifikasi Kualitas Kepemimpinan Kandidat

Acara ini tidak hanya memberikan wadah bagi para kandidat untuk mempresentasikan program mereka, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari Dewan Juri.

Dengan demikian, diharapkan akan terciptanya dialog antar peserta dan panel penilai yang dapat mengidentifikasi kualitas kepemimpinan kandidat terkait isu-isu lingkungan hidup.

Baca juga: Kerja Masyarakat untuk Perubahan Iklim Perlu Dapat Pengakuan

Selanjutnya, kandidat yang nantinya terpilih menjadi kandidat terbaik akan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang diumumkan pada tanggal 20 Desember 2023.

Penghargaan akan diberikan kepada Kadis LH provinsi dan kabupaten/kota yang telah menunjukkan keberhasilan dalam berbagai aspek.

Selain penghargaan itu sendiri, para penerima juga akan mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka, membuka pintu untuk kolaborasi lebih lanjut dalam upaya bersama untuk lingkungan yang lebih baik. 

Penghargaan lingkungan hidup adalah langkah penting untuk memperkuat kesadaran akan perlunya menjaga ekosistem kita dan mendorong Pemda untuk menjadi teladan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat