visitaaponce.com

Survei 48 Warga Jabodetabek belum Uji Emisi Kendaraan. Ini Masalahnya

Survei: 48% Warga Jabodetabek belum Uji Emisi Kendaraan. Ini Masalahnya
Petugas menggelar razia dan tilang uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).(MI/Usman Iskandar)

SEKITAR 48% warga di wilayah Jabodetabek belum melakukan uji emisi kendaraannya, menurut riset Populix dan Vital Strategies bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Soal biaya dan lokasi uji emisi jadi masalahnya.

Senior Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir mengatakan, sekitar 48% masyarakat tersebut masuk pada kelompok responden yang belum pernah uji emisi sama sekali.

Ia menyebut, beberapa alasan masyarakat di Jabodetabek yang belum melakukan uji emisi. "Salah satu di antaranya ialah permasalahan biaya pengecekan dan kurangnya informasi soal proses uji emisi," ungkapnya pada Kamis (1/2).

Baca juga : Banyak Motor di Jakarta Belum Jalani Uji Emisi, Apa Penyebabnya?

Diketahui, biaya uji emisi kendaraan sepeda motor rata-rata dikenakan biaya mulai dari Rp50 ribu, sedangkan untuk mobil mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Lokasi uji emisi

Chintya Imelda melanjutkan, riset juga menemukan kepatuhan atas uji emisi ternyata dipengaruhi sedikitnya lokasi uji emisi, terutama bagi pengguna kendaraan yang berasal dari Bodetabek.

"Kelompok ini menjadi target utama dalam peningkatan kepatuhan mengenai uji emisi” lanjut Chintya lagi.

Baca juga : Suplemen Oli Bisa Jadi Alternatif Menggenjot Performa Mesin Kendaraan

Dia menambahkan, langkah preventif dari pemerintah yang meluas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait uji emisi.

Langkah itu, sebutnya, diharapkan dapat mendorong kelompok masyarakat yang belum pernah melakukan uji emisi.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebelumnya mengeklaim kesadaran masyarakat uji emisi, baik di DKI Jakarta maupun di wilayah penyangga sudah mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan jajarannya bersama lembaga Populix dan Vital Strategies.

Baca juga : Usai Upacara HUT RI, Menteri LHK Rapat Bahas Polusi Udara Jabodetabek

Riset Populix dan Vital Strategies dilakukan sebanyak dua kali. Periode pertama dilakukan pada 18-22 September 2023, sedangkan kedua pada 28 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024.

Pemprov DKI meminta masyarakat untuk tetap melakukan uji emisi kendaraan meski saat ini telah memasuki musim hujan. Meskipun udara Jakarta terlihat baik-baik saja. (Z-4)

Baca juga : Jumlah Kendaraan di Jakarta Bertambah Satu Juta Setiap Tahun, Ini Datanya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat