visitaaponce.com

Baznas Komitmen Lakukan Audit Syariah Dalam Pengelolaan Zakat

Baznas Komitmen Lakukan Audit Syariah Dalam Pengelolaan Zakat
Ilustrasi(HO)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengukuhkan komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah dengan melibatkan audit syariah sebagai bagian integral dari pengelolaan dana zakat. Audit syariah menjadi instrumen kunci dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh lembaga ini.

Audit syariah dilakukan sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa dana zakat yang dikumpulkan dan dikelola benar-benar memenuhi prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan. Langkah ini tidak hanya merupakan kepatuhan terhadap aturan syariah, tetapi juga menjelma menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Hal itu tertuang dalam acara sharing knowledge and experience dengan tema 'Urgensi Audit Syariah Bagi BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota" yang diselenggarakan secara daring, dan disiarkan melalui Youtube BAZNAS TV, Selasa (16/1). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman menyatakan, Baznas konsisten melakukan audit syariah bukan hanya sebagai respons terhadap regulasi, tetapi juga sebagai strategi proaktif untuk meminimalkan risiko, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas layanan.

"Audit Syariah ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dengan adanya audit syariah ini kita lebih diingatkan dan memperbaiki diri," ucapnya

Sedangkan Irjen Kementerian Agama, DR Faisal Ali Hasyim mengatakan, dalam menanggapi tuntutan akan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, institusi keuangan seperti Baznas harus semakin menekankan urgensi dan signifikansi audit syariah. Menurutnya, audit syariah bukan hanya sekadar instrumen kepatuhan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun integritas dan kepastian finansial bagi Baznas  yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

"Audit syariah, pada dasarnya, merangkum sejumlah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak independen untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas keuangan BAZNAS sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah yang berlaku," ujar Faisal.

Ditambahkan Faizal, proses audit syariah tidak hanya terfokus pada kepatuhan, tetapi juga melibatkan analisis mendalam terhadap manajemen risiko, pemenuhan syarat-syarat hukum, dan keberlanjutan keuangan lembaga. Melalui proses ini, kata Faisal, lembaga keuangan seperti Baznas RI dapat mendeteksi potensi risiko, meminimalisir kemungkinan penyimpangan, dan menjaga stabilitas finansialnya.

"Pentingnya audit syariah bukan hanya dirasakan oleh BAZNAS, tetapi juga oleh masyaarakat yang semakin cerdas dan kritis terhadap pelayanan yang mereka inginkan," ujarnya.

Ia menilai, audit syariah memiliki urgensi yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan zakat dilakukan sesuai dengan tuntunan syariah. "Keterlibatan audit syariah bukan sekadar kepatuhan formal, melainkan langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa zakat yang dihimpun dan dikelola benar-benar bermanfaat," ujarnya. (RO/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat