visitaaponce.com

Penyidik yang Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di 2016 Harus Diaudit

Penyidik yang Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di 2016 Harus Diaudit
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.(Dok. Medcom.id)

INDONESIA Police Watch (IPW) meminta polisi mengaudit penyidik yang pernah menangani kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, tahun 2016. Pemeriksaan penting karena personel sebelumnya dinilai tidak profesional dan lama dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus Vina ya ini problem yang harus diaudit adalah tim penyidik di tahun 2016. Ini jadi problem karena diduga kerja tim penyidik 2016 itu tidak profesional,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Sugeng menjelaskan ketidakprofesionalan penyidik dikarenakan karena pemberitahuan identitas buronan yang tidak lengkap. Salah satu kesalahan dinilai karena nama tersangka tidak disebut secara lengkap.

Baca juga : Kesaksian Tetangga, Pegi Setiawan di Bandung pada Malam Pembunuhan Vina Cirebon

“Mengapa bisa dirilis tiga DPO dengan identitas yang sangat minim. Ini pertanyaan nih. Karena untuk menpolice etapkan seseorang menjadi DPO harus dipastikan bahwa subjek hukum itu ada, ingat ya, subjek hukumnya ada, identitasnya jelas, setidak-tidaknya terkait dengan fisik,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng polisi tidak bisa menyebar identitas buronan hanya dengan menggunakan nama panggilan. Sebab, lanjutnya, informasi itu tidak bisa dijadikan patokan yang akurat dalam pencarian orang.

Polisi sudah menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diyakini sebagai tersangka yang buron dalam kasus ini. Wajah dia juga sudah dipaparkan ke publik melalui konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024.

Baca juga : Bantah Bunuh Vina, Pegi Setiawan: Ini Fitnah, Saya Rela Mati!

Sebelumnya, Marliyana, kakak kandung dari Vina Dewi Arsita, mempertanyakan hilangnya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sempat dirilis oleh Polda Jabar.

Marliyana mengatakan pihaknya akan meminta kepada kuasa hukumnya untuk mempertanyakan berkurangnya jumlah DPO dalam kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa adik kandungnya itu.

Menurut Marliyana, pernyataan dari Polda Jabar yang menyebut bahwa DPO dalam kasus tersebut hanya satu orang, membuat dirinya bertanya-tanya.

Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar

"Saya akan meminta kepada kuasa hukum, untuk mempertanyakan masalah DPO tersebut ke Polda Jabar," kata Marliyana di Cirebon, Minggu, 26 Mei 2024.

Marliyana mengungkapkan sepengetahuan dirinya, jumlah DPO dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu, bukan hanya Pegi Setiawan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat