visitaaponce.com

9 Budaya Indonesia yang Diklaim Negara Lain

9 Budaya Indonesia yang Diklaim Negara Lain
Reog Ponorogo menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang sudah diakui UNESCO.(MI/Susanto)

INDONESIA dikenal sebagai negara yang kaya akan kekayaan budaya. Namun, di balik keberagaman tersebut, beberapa kebudayaan asli Indonesia ternyata pernah diklaim oleh bangsa lain. 

Hal ini menjadi sebuah kerugian bagi bangsa Indonesia karena budaya aslinya terkadang tidak diakui sepenuhnya. Penasaran dengan budaya-budaya apa saja yang terkena klaim? Yuk, kita simak bersama!

1. Batik 

Batik adalah seni tekstil khas Indonesia yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia, telah menjadi pusaka budaya yang menjadi sorotan internasional. Namun, tidak sedikit kejadian di mana budaya ini diklaim negara lain, termasuk Malaysia dan Tiongkok

Baca juga: Renovasi Piramida Menkaure oleh Pemerintah Mesir Ditentang Ahli Sejarah

Tahun 2008, sebelum batik didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, batik diklaim Malaysia sebagai warisan asli budayanya. Pada 2020, salah satu media massa di Tiongkok, Xinhua News menuliskan dalam akun X resminya bahwa batik adalah kerajinan tradisional warga Tiongkok. 

Tidak sampai disitu, pada Oktober 2021, Lavanya Sivaji, Miss World Malaysia 2021, memposting foto dirinya mengenakan gaun batik di media sosial. Dalam postingannya, ia menyatakan gaun tersebut terbuat dari kain batik Malaysia dan dipakai sebagai bagian dari penampilannya di kontes kecantikan tersebut.

Baca juga: Jatuh Bangun Lestarikan Kain Sasirangan, Agustinus Sandi Raih Gelar Pemuda Pelopor

Klaim ini menimbulkan kontroversi di Indonesia, dengan banyak pihak dari Indonesia yang mengecam klaim tersebut. Pasalnya, batik merupakan warisan budaya Indonesia yang sudah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 3 September 2008 dan diresmikan The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada 2 Oktober 2009. 

2. Wayang Kulit 

Wayang Kulit merupakan seni pertunjukan tradisional Indonesia yang kaya akan makna dan kebudayaan. Kebudayaan ini juga telah menjadi subjek klaim oleh negara lain, termasuk Malaysia.

Pada 2021, produsen sepatu Adidas dari Singapura yang berkolaborasi dengan desainer Malaysia, Jaemy Choong, memperkenalkan produk baru yang terinspirasi desain wayang kulit. Dalam unggahannya, ia menjelaskan wayang kulit adalah warisan budaya negara Malaysia. 

Langkah ini menimbulkan kontroversi di Indonesia, dengan banyak pihak yang menilai penggunaan desain wayang kulit oleh negara lain tanpa pengakuan terhadap asal usul budayanya merupakan bentuk penyalahgunaan budaya Indonesia. Padahal, pada tanggal 27 November 2003 UNESCO mengakui Wayang Kulit sebagai warisan kebudayaan Indonesia.

3. Reog Ponorogo 

Reog Ponorogo, sebuah warisan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan tradisi. Kebudayaan ini telah menjadi subjek perdebatan yang kontroversial ketika klaim muncul dari negara tetangga, Malaysia, tahun 2017. Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia secara tegas mengklaim tarian Barongan, yang memiliki kemiripan dengan kesenian Reog Ponorogo, merupakan bagian dari warisan budaya mereka.

Klaim ini memicu respons yang kuat dari masyarakat Indonesia, pemerintah, dan para ahli budaya. Mereka menegaskan Reog Ponorogo adalah bagian tak terpisahkan dari warisan budaya Indonesia, khususnya Jawa Timur, dan memiliki akar sejarah yang dalam di daerah Ponorogo.

Perdebatan ini menyoroti pentingnya perlindungan dan pengakuan atas warisan budaya yang menjadi identitas suatu bangsa. Diskusi pun berkembang, tidak hanya tentang aspek hukum dan sejarah, tetapi juga tentang pentingnya memahami dan menghargai keberagaman budaya di antara negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Meskipun klaim tersebut belum terselesaikan sepenuhnya, keberadaan Reog Ponorogo terus menjadi bukti kekayaan dan keberagaman budaya Indonesia.

4. Lagu Daerah, Rasa Sayange

Lagu Rasa Sayange adalah sebuah warisan budaya Indonesia yang telah dikenal luas di dalam maupun luar negeri. Pada 2007, lagu ini di klaim Malaysia. Pada saat itu, Malaysia memilih lagu dengan irama yang identik dengan Rasa Sayange sebagai bagian dari soundtrack promosi pariwisata mereka.

Klaim tersebut mengundang reaksi keras dari masyarakat Indonesia dan pemerintah, yang dengan tegas menegaskan Rasa Sayange adalah sebuah lagu daerah asli Indonesia, khususnya dari wilayah Maluku dan Papua. Lagu ini memiliki makna dan nilai budaya yang dalam bagi masyarakat Indonesia, dan menjadi bagian integral dari identitas budaya bangsa.

Peristiwa tersebut menyoroti pentingnya pelestarian dan pengakuan atas warisan budaya, serta perlunya penghormatan terhadap kekayaan budaya suatu bangsa. Meskipun klaim tersebut telah menciptakan ketegangan di antara kedua negara, hal ini juga memperkuat kesadaran akan pentingnya melindungi dan menghargai warisan budaya yang menjadi bagian dari identitas nasional.

Pinterest

5. Angklung

Alat musik khas Sunda, angklung, mengalami masa klaim yang kontroversial oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka. Namun, ketegangan tersebut berakhir pada  November 2010 ketika angklung resmi terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia oleh UNESCO.

Pendaftaran angklung sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO tidak hanya menjadi sebuah pengakuan internasional terhadap nilai dan keunikan alat musik ini, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi dan mempertahankan warisan budaya Indonesia. 

Dengan demikian, angklung kembali diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya bangsa Indonesia, serta menjadi sumber kebanggaan dan identitas nasional yang tak ternilai harganya.

Pinterest

6. Tari Pendet dan Tari Piring

Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kemunculan dua tarian ini di dalam iklan pariwisata Malaysia. Negara Jiran itu mengklaim tari Pendet dan Piring merupakan warisan budaya mereka. Padahal, Tari Pendet berasal dari Bali sedangkan Tari Piring berasal dari Sumatra Barat. 

Klaim tersebut menimbulkan kontroversi dan protes dari masyarakat Indonesia, karena kedua tarian tersebut telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya dan identitas seni tradisional Indonesia. Penyampaian klaim oleh Malaysia menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan budaya Indonesia, serta menegaskan perlunya kesadaran akan pentingnya menghargai dan mempertahankan warisan budaya nasional dan internasional.

Pinterest

7. Kuda Lumping 

Meskipun berasal dari Jawa, kuda lumping pernah diakui oleh Malaysia sebagai bagian dari budaya mereka. Pemerintah Malaysia beralasan fenomena ini terjadi karena banyaknya orang Jawa yang menetap di Malaysia kemudian mewariskan budaya tersebut kepada generasi mereka di sana. 

Pinterest

8. Gamelan Jawa

Klaim kontroversial muncul kembali ketika gamelan,  sebuah instrumen musik khas Indonesia disebut sebagai warisan budaya milik Malaysia. Kali ini, kontroversi tersebut terjadi di platform media sosial Instagram, tepatnya di akun @atpworldtour, yang merupakan akun resmi Asosiasi Tenis Profesional.

Dalam unggahan foto pada Selasa, 29 September 2015, akun tersebut menampilkan para atlet tenis, Grigor Dimitrov dan David Ferrer tengah bermain gamelan. Teks foto tersebut menyebutkan gamelan merupakan instrumen musik asli Malaysia, bukan Indonesia.

"Now playing: @grigordimitrov and David Ferrer try out a #Malaysian musical instrument in #kualalumpur," tulis administrator akun Instagram tersebut.

Dalam foto tersebut, Grigor dan David terlihat antusias memukul bonang sambil didampingi pemain gamelan lainnya. Momen yang diabadikan fotografer Kamarul Akhir tersebut menjadi sorotan karena menimbulkan kontroversi terkait asal-usul gamelan.

Kontroversi ini menambah daftar panjang klaim budaya Indonesia oleh Malaysia, yang menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Pinterset

9. Keris

Keris adalah senjata tradisional yang terkenal di kawasan barat dan tengah nusantara. Keris merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang sangat berharga bagi masyarakat Indonesia. Ciri khas bentuk keris dengan asimetris melebar pada pangkalnya, berkelok-kelok pada bilahnya, serta serat-serat logam pada helai bilahnya, membuat keris sangat unik dan mudah dikenali.

Menurut portal UNESCO, keris memiliki beragam fungsi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari digunakan sebagai jimat, pajangan, senjata, pusaka yang disucikan, hingga aksesoris pakaian adat upacara. Keris juga sering dijadikan indikator status sosial, simbol kepahlawanan, dan memiliki banyak kegunaan lainnya dalam budaya Indonesia.

Sejak 2005, Keris telah didaftarkan sebagai representatif warisan budaya tak benda kemanusiaan oleh UNESCO, untuk mengakui pentingnya peran dan makna keris dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Meskipun memiliki status yang diakui secara internasional, keris pernah mengalami klaim dari Malaysia. Klaim tersebut mendapat penolakan keras dari masyarakat Indonesia, karena keris diyakini sebagai asli dari Indonesia.

Bahkan, di Indonesia tersedia pendidikan dan pelatihan bersertifikasi khusus untuk membuat keris, yang menunjukkan kedalaman dan keberlanjutan kebudayaan pembuatan serta penggunaan keris di Indonesia. Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia perlu bertindak cepat dengan mendaftarkan warisan budaya kita ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan yang sesuai. 

Adapun tugas sebagai warga Indonesia, tugas kita juga tidak kalah pentingnya. Selain memperjuangkan pengakuan atas warisan budaya kita, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mewariskan dan melestarikan budaya tersebut. Jangan hanya sibuk ribut ketika budaya kita diklaim oleh negara lain, tetapi juga aktif dalam menjaga, memelihara, dan mengembangkan warisan budaya Indonesia untuk generasi mendatang. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat