visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Karyawan Bank Mega

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Karyawan Bank Mega
Pemberian santunan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.(DOK BPJS KETENAGAKERJAAN)

KABAR duka menyelimuti keluarga besar Bank Mega. Salah satu karyawan bernama Graham Bell Simarmata meninggal dunia saat bertugas. Almarhum yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp657 juta.

Graham Bell sehari-hari bekerja sebagai Telemarketing Usage Manager Bank Mega Cabang Bogor. Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Mias Muchtar, beserta HRD Bank Mega kepada ahli waris di Bogor, Jumat (19/1). 

Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, Mias menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang dialami korban. Pihaknya juga ingin memastikan seluruh hak almarhum telah terbayarkan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan kembali Serahkan Santunan dalam Gelar Edukasi Keuangan OJK

"Atas nama pribadi dan juga mewakili seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Graham Bell Simarmata. Sebesar apa pun santunan yang diterima ahli waris dan keluarga, tentu tidak akan bisa menggantikan sosok ayah," ucap Mias dalam keterangan, Selasa (30/1). 

Mias mengapresiasi manajemen Bank Mega atas komitmen dan kesadaran mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepedulian perusahaan terhadap jaminan sosial dan kematian akan sangat dirasakan ahli waris atau keluarga peserta ketika terjadi kasus seperti yang menimpa Graham Bell.      

"Apresiasi kami sampaikan kepada Manajemen Bank Mega atas konsistensi dan dukungan yang luar biasa dalam optimalisasi program Jamsostek. Setiap pekerja apa pun profesinya, mereka berhak memliki perlindungan, berhak untuk sejahtera, dapat bekerja keras dan bebas cemas. Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk membangun awareness mengenai pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Sosialisasi Program Jaminan Perlindungan Sosial

Menurutnya, program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena dapat menjamin kehidupan ahli waris yang kehilangan tulang punggung keluarga dan mata pencaharian akibat kecelakaan kerja.

Mias mengatakan, negara hadir melalui program manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk menanggulangi kemiskinan masyarakat, khususnya tenaga kerja yang mengalami berbagai risiko dalam berkerja. Sehingga peserta bisa bekerja keras bebas cemas karena sudah terlindungi program manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“kami mengajak perusahaan-perusahaan dan pihak lainnya, mari kita tingkatkan kepedulian dan kesadaran akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko pekerjaan dan sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Sementara itu, Betaria Siahaan, istri almarhum Graham Bell, meyakini kepulangan sang suami dan ayah dari anak-anaknya atas kehendak Tuhan. Mewakili keluarga, ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen Bank Mega dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada keluarganya.

Baca juga : Pekerja BPU Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kematian

Manajemen Bank Mega melalui HRD juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakertaan atas layanan manfaat yang diberikan kepada ahli waris Graham Bell.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris, dan kami meyakini sepenuhnya dari santunan yang diberikan mampu untuk menopang kehidupan dan juga biaya pendidikan anak sampai perguruan tinggi, semoga putra-putri dapat berkontribusi lebih baik bagi bangsa dan negara," kata manajemen Bank Mega.

Graham Bell mengalami kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan mengendarai sepeda motor untuk mengikuti event CT Arsa Charity Fun Run 2023 yang dihelat di Lapangan Trans City BSD, Tangerang Selatan. (Z-6)

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kecelakaan Kerja untuk Pegawai BPH Migas

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat