visitaaponce.com

Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia Menuju Titik Keseimbangan

Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia Menuju Titik Keseimbangan
KULIAH UMUM: Menteri LHK Siti Nurbaya bersama anggota Dewan Redaksi Media Indonesia Ade Alawi saat kuliah umum di Grand Studio Metro TV.(MI/ Ramdani)

   SANGAT dimungkinkan ke depan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, dalam hal ini pihaknya akan terus mengembangkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan serta sumber daya alam yang memegang teguh prinsip berkelanjutan.

   “Kita akan terus mengikuti turbulensi dan berproses menuju sebuah titik keseimbangan ekonomi dan lingkungan dengan terus membangun paradigmatik pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dengan pendekatan environment, social and governance (ESG),” kata Siti dalam acara Kuliah Umum bertema: Transformasi Ekonomi Lingkungan Indonesia di Grand Studio Metro TV, Kamis (1/2). Menteri Siti hadir sebagai nara sumber utama di acara tersebut dalam rangka memeringati HUT ke-54 Harian Media Indonesia.

   Untuk mencapai keseimbangan pembangunan dan lingkungan diakui bukankah hal  yang mudah. Turbulensi di bidang lingkungan hidup masih akan terus berjalan. Namun, ia meyakini bahwa dengan pendekatan ESG yang dipegang teguh, semua akan berjalan dengan semestinya.

Baca juga : Media Indonesia Cerdaskan Publik Lewat Kuliah Umum Transformasi Ekonomi Lingkungan Bersama KLHK

   Menurut Siti, UUD 1945 pun telah mengamanatkan adanya hak konstitusional, hak operasional dan hak ekonomi bagi rakyat dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Karenanya, perlu ada transformasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam. "Implementasi lngkah-langkah korektif dalam upaya menata ulang tata kelola sumber daya alam dan lingkungan Indonesia, berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan legitimasi konstitusinalitas serta fungsi politik eksekutif yang kuat. Pemerintah merupakan simpul negosiasi segala kepentingan,” beber dia.

   Salah satu hal yang menjadi optimisme keseimbangan menuju pemerataan ekonomi ialah melalui optimalisasi perizinan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan untuk investasi berwawasan lingkungan dan membangun produktivitas rakyat. “Jadi kalau perizinan dipermudah, itu bukan untuk memudahkan swasta, tapi investasi ekonomi dan itu perlu didukung,”ucap dia.

   Menurut dia, sebelum tahun 2017, akses untuk rakyat terhadap perhutanan hanya 4% dan untuk korporasi 96% atau seluas 42,2 juta hektare. Angka itu kemudian meningkat menjadi lebih dari 400% pada tahun 2023 menjadi 54,6 juta hektare.

Baca juga : Kuliah Umum Media Indonesia ke-54: Transformasi Ekonomi Lingkungan dan Menjaga Industri Migas Di Tengah Transisi Energi

   Selain itu, untuk pertama kali pengakuan secara resmi oleh negara tentang Masyarakat adat dengan penyerahan SK Hutan Adat bagi masyarakat adat pada tanggal 31 Desember 2016. Lebih dari 75 ribu Kepala Keluarga melalui 131 SK Hutan Adat juga telah memperoleh akses kelola 250 ribu hektar kawasan hutan (pada 18 provinsi). Saat ini, telah ada wilayah indikatif hutan adat dan mantap menjadi hutan adat yang tidak bisa diganggu untuk penggunaan lain seluas 840.144 (pada 16 provinsi).

   Hal lainnya yang akan mempercepat untuk mencapai titik keseimbangan ekonomi dan lingkungan ialah mendorong percepatan rekonfigurasi skenario bisnis berbasis SDA, dari big-resources & small-value, menuju small-resources & big-value (bio-prospecting dan teknologi sebagai basis).

   Di samping itu, pentingnya penguatan instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan perangkat perencanaan, pengawasan dan pengendalian untuk memastikan terwujudnya investasi berwawasan lingkungan. “Lainnya ialah aktualisasi nilail ekonomi karbon untuk pengendalian emisi gas rumah kaca dan pembangunan nasional dan stimulasi ekonomi,” pungkas Siti.(H-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat