visitaaponce.com

80 Persen Penduduk Dunia Gunakan Obat Herbal Tradisional

80 Persen Penduduk Dunia Gunakan Obat Herbal Tradisional
Ilustrasi(Freepik)

BADAN Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan sebanyak 80% penduduk dunia menggunakan obat herbal tradisional. Sedangkan 20% penduduk di negara maju menggunakan obat dari tumbuhan.

Di Amerika Serikat (AS) sebanyak 38,5% penjualan obat-obatan herbal mencapai US$3,4 miliar (Rp52,6 triliun) pada periode 1990-1997. Sedangkan di Indonesia, penggunaan obat-obatan tradisional sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu dan makin populer dengan berkembangnya industri obat tradisional.

Penjelasan tersebut dipaparkan Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Raveinal, dikutip Jumat (2/2).

Baca juga : Jamu dan Obat Herbal yang Mengandung Steroid bisa Picu Diabetes

Raveinal menjelaskan obat herbal adalah obat-obatan yang murni diambil dari sari pati tumbuhan yang mempunyai manfaat untuk pengobatan tanpa ada campuran bahan kimia buatan (sintetis) dan tanpa campuran hewan. 

Penggunaan obat-obatan herbal atau fitofarmaka sebagai imunomodulator bisa dimanfaatkan untuk mengatasi penyakit infeksi, kanker, dan penyakit autoimun.

Imunofarmakologi merupakan cabang farmakologi yang berkembang dan bertujuan untuk memodulasi sistem imun secara farmakologi. Sejalan dengan hal itu, imunomodulator memiliki kegunaan sebagai rekonstitusi defisiensi imun misalnya terapi AIDS, malnutrisi, keganasan, dan lainnya.

Baca juga : HNU Mengedukasi dan Berkampanye Meningkatkan Imunitas Tanpa Obat

Imunomodulator juga menekan fungsi imun normal atau yang berlebihan seperti penatalaksanaan pada penolakan grafting atau penyakit autoimun. Imunomodulator secara alami juga hadir di dalam tubuh dan beberapa di antaranya tersedia dalam preparat farmakologis.

"Ada beberapa produk herbal yang tidak hanya bersifat imunomodulator, namun juga berperan sebagai antioksidan, antiasma, antiaritmia, antifungi, cardiotonic, dan sebagainya," kata dia.

Tetapi, meski terdapat manfaat dan bukti ilmiah, perlu kewaspadaan dan kemungkinan adanya efek samping dan efek simpang dari penggunaan obat herbal tersebut.

Baca juga : Obat Herbal Dipastikan bukan Solusi Atasi Serangan Jantung

Badan Pengawas Obat dan Makanan telah membuat tiga tingkatan obat herbal yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu adalah ramuan berkhasiat berdasarkan empiris (pengalaman) turun-temurun secara tradisional dengan standardisasi kandungan kimia yang belum disyaratkan.

Sementara obat herbal terstandar memiliki khasiat berdasarkan uji farmakologi dan uji toksisitas pada hewan uji dengan standardisasi kandungan kimia bahan baku penyusun formula. 

Sementara fitofarmaka mempunyai khasiat berdasarkan uji farmakologis, uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinis pada manusia dengan standardisasi kandungan kimia bahan baku dan sediaan. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat