visitaaponce.com

Kampanye lewat Baliho Berdampak pada Lingkungan, Solusinya

Kampanye lewat Baliho Berdampak pada Lingkungan, Solusinya?
Baliho dan poster sebagai alat peraga kampanye calon legislatif peserta Pemilu 2024 terpasang memenuhi kawasan Pinangsia, Jakarta Barat.(MI/Ramdani)

ALAT peraga kampanye (APK) seperti baliho yang menjadi sampah visual selama masa kampanye pemilu beberapa waktu terakhir turut memberikan dampak negatif pada lingkungan. Baliho tersebut berpotensi menciptakan timbulan sampah yang akan mencemari lingkungan.

Dikatakan oleh Pengampanye Urban Greenpeace Muharram Atha Rasyadi, praktik pemasangan APK pada masa pemilu perlu menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemilihan Umum.

"Padahal jika merujuk pada peraturan yang dikeluarkan KPU, pemasangan APK tidak boleh mengganggu etika serta estetika apalagi melanggar kepentingan umum seperti menghalangi trotoar tempat orang berlalu lalang. Selain itu, diharapkan bahwa APK-APK ini terbuat dari bahan yang dapat didaur ulang tetapi sayangnya hal tersebut belum terjadi," kata Atha saat dihubungi, Rabu (14/2).

Baca juga : Menteri LHK Ingatkan Pengelolaan Sampah Alat Peraga Kampanye dan Kegiatan Pemilu 2024

Bahkan, lanjut Atha, digitalisasi yang sering kali menjadi gagasan sayangnya belum ditunjukkan dengan baik sebagai strategi utama berkampanye. Akibatnya, kampanye masih bergantung pada cara-cara yang lebih konvensional seperti maraknya pemasangan APK.

"Fenomena ini tentu menambah permasalahan sampah plastik kita di dalam negeri. Belum lagi pada debat cawapres terakhir kemarin. Masalah sampah plastik tidak menjadi pembahasan sehingga publik sulit menilai sejauh apa komitmen setiap pasangan calon dalam menyelesaikan krisis yang sudah di depan mata," pungkas Atha.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan ada potensi peningkatan sampah di masa pemilihan umum 2024. Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengungkapkan dengan 30 ribu peserta calon legislatif serta pemilu presiden, dapat dperkirakan jumlah atau volume sampah yang ditimbulkan akibat kegiatan pemilu 2024. 

Baca juga : Letkol Slamet Riyadi Merasa Difitnah karena Muncul Spanduk Kampanye Dirinya dan Prabowo-Gibran

Volume sampah yang dihasilkan, paling minimal 784 ribu m3 atau 392 ribu ton. "Hal ini bisa dibayangkan magnitudenya, karena hampir semua dari sampah yang dihasilkan berupa sampah plastik," kata Novrizal.

Novrizal mengaku selama ini sampah-sampah yang timbul akibat kegiatan pemilu (misalnya APK) belum ditangani secara khusus dan penanganannya dilakukan secara bussiness as usual dengan mengumpulkan dan membawa ke TPA untuk diproses (ditimbun). Adapun, pada pemilu tahun ini, KLHK mengeluarkan terobosan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 tahun 2024.

"Pada prinsipnya sampah-sampah yang timbul akibat kegiatan Pemilu, khususnya APK (alat peraga kampanye), diupayakan secara maksimal dapat diolah (menjadi bahan baku daur ulang), sehingga seminimal mungkin ditimbun pada landfill system (TPA)," beber dia. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat