visitaaponce.com

KLHK Tuntaskan Tiga Instrumen Daya Dukung Lingkungan Hidup

KLHK Tuntaskan Tiga Instrumen Daya Dukung Lingkungan Hidup
Ilustrasi.(Freepik)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyelesaikan tiga dari lima instrumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH). Ini selanjutnya bisa menjadi pedoman dalam pembentukan regulasi nasional dan daerah sebagai upaya mendukung pemanfaatan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan.

D3TLH merupakan instrumen tata lingkungan untuk pemanfaatan SDA yang berkelanjutan dan dapat didayagunakan sebagai indikator keberlanjutan lanskap proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup serta keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian ini juga memperkuat aspek lingkungan dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA.

Oleh karena itu, KLHK melakukan diseminasi D3TLH yang merupakan serangkaian kegiatan untuk mendorong percepatan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. D3TLH diperlukan sebagai arahan sumber daya alam yang memiliki fokus pada lima area yang bisa diperbaharui antara lain air, lahan, biodiversitas, udara, dan laut.

Baca juga : Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2021 Meningkat

"Pada lima fokus area renewable tersebut kami telah menyelesaikan tiga area yakni air, lahan, dan biodiversity. Untuk udara dan laut, metodeloginya masih kami susun. Ini akan disampaikan tahun depan karena kendalanya menyatukan pemahaman dari para ahli dan tantangan lain," kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Jumat (1/3).

Dengan begitu, seharusnya hal itu sudah bisa menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan sumber daya alam yang ada di sekitar masyarakat. D3TLH merupakan menjadi bagian rencana pengolahan limbah lingkungan hidup yang dimandatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga rangkaian-rangkaian tersebut menjadi penting.

Hanif berharap pada Oktober 2024 mengawali era pimpinan baru D3TLH menjadi penting bahkan bisa menjadi rujukan perencanaan kebijakan rencana wilayah dan sektor masing-masing pimpinan. Dengan demikian, regulasi yang disusun wajib berpedoman pada D3TLH.

Oleh karena itu, D3TLH disusun saat ini karena tiga momen penting yakni pembangunan berkelanjutan Indonesia jangka panjang sehingga dihadirkan rujukannya, menjadi titik rencana jangka menengah, dan pedoman pengelolaan sumber daya alam oleh pemimpin selanjutnya. Nanti, ini bisa diterapkan di daerah-daerah.

"Kami telah menyusun D3TLH pada tiga fokus tersebut di 38 provinsi. Materi teknis D3TLH juga sudah selesai. Harapan kami, ini bisa menjadi keputusan gubernur, bupati, atau wali kota bila menetapkan D3TLH di daerah," ujar dia. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat