visitaaponce.com

8 Hal yang Disunnahkan Bagi Kamu yang Berniat Kurban

8 Hal yang Disunnahkan Bagi Kamu yang Berniat Kurban
8 sunnah saat umat muslim berniat kurban(Antara)

BERKURBAN adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu saat hari raya Idul Adha. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan untuk mengenang peristiwa besar dalam sejarah Islam, yaitu ketika Nabi Ibrahim AS diperintahkan untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS.

Namun, sebelum dan saat pelaksanaan kurban, ada beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan agar ibadah ini lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

1. Berniat dengan Ikhlas 

Niat adalah hal pertama dan terpenting dalam setiap ibadah, termasuk kurban. Niat berkurban haruslah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau menunjukkan kekayaan. Niat ini sebaiknya diucapkan di dalam hati dan disertai dengan keikhlasan penuh.

Baca juga : 12 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Amalan yang Paling Dicintai Allah SWT

2. Memilih Hewan yang Terbaik 

Hewan kurban sebaiknya dipilih yang terbaik, sesuai dengan kemampuan. Hewan tersebut harus sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia minimal yang ditentukan dalam syariat: kambing minimal berusia satu tahun, sapi minimal dua tahun, dan unta minimal lima tahun.

Rasulullah SAW bersabda:

"أربعة حيوانات غير جائزة للذبح: الحيوان الذي تكون عورة بصره واضحة، والمعوج واضح، والمريض بوضوح، والهزيل بشكل مفرط حتى لا يكون له نخاع" (رواه أبو داود والنسائي).

"Empat hewan yang tidak sah dijadikan kurban: hewan yang jelas buta sebelah matanya, jelas pincang, jelas sakit, dan yang sangat kurus hingga tidak punya sumsum" (HR. Abu Daud dan Nasa'i).

Baca juga :  BMH akan Distribusikan Hewan Kurban ke Masyarakat Pedalaman, Pesisir, dan Terpencil

3. Menyembelih Sendiri Jika Mampu 

Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri jika ia mampu. Jika tidak, ia bisa mewakilkannya kepada orang lain, tetapi sebaiknya hadir saat penyembelihan berlangsung. Rasulullah SAW sendiri menyembelih hewan kurbannya dan mengucapkan bismillah serta takbir sebelum menyembelih.

4. Tidak Memotong Rambut dan Kuku 

Bagi orang yang berniat berkurban, disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda: 

Baca juga : Kurban Berkah di Hari Raya Idul Adha, Apa Tipsnya?

"إذا رأيتم هلال ذو الحجة، وأحدكم أراد أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره" (رواه مسلم)

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaknya ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya" (HR. Muslim).

5. Membaca Doa Saat Menyembelih 

Ketika menyembelih hewan kurban, disunnahkan untuk membaca doa sebagai berikut:

Doa menyembelih hewan kurban

 

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, SKI Indosat Luncurkan Qurban Raya 2024

بسم الله، الله أكبر. اللهم هذا منك ولك، هذا عني (أو إذا كنت تضحي نيابة عن شخص آخر: عن فلان)

"Bismillah, Allahu Akbar. Allahumma hadza minka wa laka, hadza ‘anni (atau jika berkurban untuk orang lain: ‘an fulan)” 

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini dariku (atau jika untuk orang lain: dari si Fulan)”.

6. Membagikan Daging Kurban 

Setelah menyembelih hewan kurban, dagingnya disunnahkan untuk dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk diri sendiri dan keluarga, sepertiga untuk kerabat dan teman, serta sepertiga untuk fakir miskin. Pembagian ini dilakukan agar lebih banyak orang yang merasakan nikmatnya kurban.

7. Mendoakan Orang yang Berkurban 

Jika seseorang diberi daging kurban, disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberikan.

Misalnya dengan doa:

ارك الله لك في أهلك ومالك

“Baarakallahu laka fi ahlika wa maalika”

Artinya: Semoga Allah memberkahi keluargamu dan hartamu.

8. Tidak Menjual Bagian dari Hewan Kurban 

Bagian dari hewan kurban, baik daging, kulit, maupun bagian lainnya, tidak boleh dijual. Semuanya harus diberikan sebagai sedekah atau dimanfaatkan sendiri.

Rasulullah SAW bersabda,

"مَنْ بَاعَ جِلْدَ الضَّحِيَّةِ فَلَيْسَ لَهُ بِالضَّحِيَّةِ شَيْءٌ" (رواه الحاكم)

"Barangsiapa yang menjual kulit hewan kurban, maka tidak ada kurban baginya" (HR. Al-Hakim).

Melaksanakan sunnah-sunnah saat hendak berkurban dapat menambah kesempurnaan ibadah kurban dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, ibadah kurban juga menjadi sarana untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dalam berkurban, kita berharap dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat