visitaaponce.com

Pejabat Klaim Pemberlakuan UU Keamanan Tertibkan Hong Kong

Pejabat Klaim Pemberlakuan UU Keamanan Tertibkan Hong Kong
Kepala Sekretaris Hong Kong John Lee (menghadap kamera) saat merayakan HUT Tiongkok di Hong Kong, Kamis (1/7)(AFP)

PADA 30 Juni 2020 lalu Beijing memberlakukan Undang-undang Kemanan di Hong Kong dengan tujuan untuk menghukum siapapun yang dianggap Tiongkok sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

Setelah setahun aturan tersebut diberlakukan, Kepala Sekretaris Hong Kong John Lee mengatakan bahwa kota tersebut kembali tertib dari kekacauan.

Undang-undang keamanan adalah langkah besar pertama Beijing untuk menempatkan pusat keuangan global tersebut ke jalur otoriter, memulai kampanye yang dijuluki patriot memerintah Hong Kong, yang mencakup langkah-langkah untuk mengurangi perwakilan demokratis di legislatif kota dan berbagai mekanisme penyaringan untuk politisi.

Lee berbicara untuk pertama kalinya sebagai penjabat pemimpin kota pada upacara pengibaran bendera yang menandai peringatan 24 tahun kembalinya bekas jajahan Inggris itu ke pemerintahan Tiongkok pada 1997, yang bertepatan dengan 100 tahun Partai Komunis Tiongkok.

"Di tahun mendatang, kami akan terus mengambil sikap tegas untuk melindungi keamanan nasional," kata Lee.

"Hong Kong benar-benar memiliki kondisi untuk pulih dari palung,” imbuhnya.

Lee mengatakan undang-undang keamanan dan reformasi pemilu telah membuat masyarakat Hong Kong yang kacau berubah menjadi tertib.

Kritik terhadap pemerintah mengatakan mereka telah menggunakan undang-undang keamanan untuk menghancurkan perbedaan pendapat di bekas jajahan Inggris itu.

Di sisi lain, para pendukung undang-undang mengatakan aturan tersebut telah memulihkan ketertiban dan menutup celah keamanan nasional yang diekspos oleh demonstrasi anti-pemerintah pada 2019.

Sejauh ini di bawah undang-undang baru, yang digambarkan sebagai “hadiah ulang tahun" oleh pejabat senior Tiongkok, Zhang Xiaoming ketika diperkenalkan tahun lalu, pihak berwenang telah menangkap 117 orang, sebagian besar politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa demokratis.

Beijing mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan setelah protes massa pro-demokrasi dan anti-Tiongkok pada 2019 yang digambarkan sebagai tindakan yang membahayakan keamanan nasional. Namun, banyak pengunjuk rasa mengatakan mereka menuntut Beijing menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara konstitusional.

Biasanya pada 1 Juli, puluhan ribu orang turun ke jalan di Hong Kong untuk memprotes apa pun, mulai dari manuver Beijing di kota hingga perumahan yang tidak terjangkau.

Tradisi itu tidak mungkin diikuti oleh banyak orang tahun ini setelah polisi menolak izin untuk unjuk rasa, dengan alasan pembatasan virus korona.

"Sangat jelas bahwa di bawah NSL (hukum keamanan nasional), lebih dari setahun, itu memiliki efek mengerikan pada warga Hong Kong. Semakin sedikit orang yang memiliki kepercayaan diri untuk turun ke jalan untuk berbicara," kata Raphael Wong, aktivis Liga Sosial Demokrat yang menggelar aksi unjuk rasa bersama tiga orang lainnya yang dikepung puluhan polisi.

Di banyak daerah lain, ada kehadiran keamanan yang nyata, dengan van polisi, truk meriam air, kendaraan lapis baja dan unit petugas polisi berpatroli di banyak daerah. (CNA/OL-13)

Baca Juga: HUT Partai Komunis Tiongkok, Xi Jinping: Tak akan Pihak Asing Menindasnya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat