visitaaponce.com

PBB Kecam Larangan Penggunaan Hijab di Sekolah Prancis

PBB Kecam Larangan Penggunaan Hijab di Sekolah Prancis
Ilustrasi(theguardian.com)

PRANCIS dinyatakan melanggar kesepakatan internasional ketika melarang seorang perempuan yang mengenakan hijab untuk menempuh pendidikan. Hal itu ditegaskan oleh Komite HAM PBB.

Sikap pemerintah Prancis itu, menurut Komite HAM PBB, melanggar Kesepakatan Internasional mengenai Hak Sipil dan Politik.

Pernyataan Komite HAM PBB itu dilansir menanggapi laporan yang diajukan seorang warga Prancis kelahiran 1977 pada 2016, yang menolak namanya dipublikasikan.

Baca juga : Prancis Setop Dana Pengungsi Palestina, Ikuti Amerika dan Inggris

Perempuan itu tengah mendaftar untuk mengikuti pelatihan profesi untuk dewasa pada 2010 dan sudah lulus tes tertulis dan wawancara.

Namun, Kepala Sekolah SMU Wallon di Paris menolak mengizinkan perempuan itu mengikuti pelatihan itu karena adanya aturan pemerintah Prancis yang melarang penggunaan simbol keagamaan di lingkungan sekolah.

Komite HAM PBB mengatakan, "Melarang perempuan itu melanjutkan pendidikannya karena mengenakan hijab melanggar kebebasan beragama dan melanggar kesepakatan internasional.

"Pernyataan PBB ini adalah hal yang penting dan menunjukkan Prancis masih harus bekerja keras terkait masalah HAM terutama mengenai menghargai agama minoritas, khususnya komunitas muslim," ujar kuasa hukum perempuan itu Sefen Guez Guez. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat