Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis Enam Tahun untuk Suu Kyi dalam Kasus Korupsi
![Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis Enam Tahun untuk Suu Kyi dalam Kasus Korupsi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/a7dd1e2e64c63e54ba9cab7938790c28.jpg)
PENGADILAN junta Myanmar menjatuhkan vonis penjara selama enam tahun kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi. Vonis itu membuat total vonis yang diterima pemenang Nobel Perdamaian itu menjadi 17 tahun.
Suu Kyi telah ditahan sejak pemerintahannya digulingkan oleh militer dalam kudeta pada 1 Februari tahun lalu yang mengakhiri periode demokrasi singkat di negara Asia Tenggara itu.
Sejak saat itu, perempuan berusia 77 tahun itu telah diganjar serangkaian dakwaan termasuk melanggar undang-undang rahasia negara, korupsi, dan kecurangan pemilu. Jika divonis bersalah di semua dakwaan itu, Suu Kyi terancam dihukum penjara selama puluhan tahun.
Baca juga: PBB Kutuk Eksekusi Junta Myanmar
Suu Kyi divonis penjara selama enam tahun untuk empat dakwaan korupsi. Masing-masing dakwaan itu memiliki hukuman maksimal 15 tahun. Suu Kyi dihukum dengan vonis masing-masing tiga tahun namun tiga dari vonis itu dijalankan secara bersamaan.
Seorang sumber mengatakan Suu Kyi terlihat sehat dan menolak memberikan tanggapan atas vonis yang diterimanya.
Suu Kyi, sebelumnya, telah divonis penjara selama 11 tahun karena korupsi, memicu kebencian terhadap militer, melanggar protokol covid-19, dan melanggar undang-undang telekomunikasi.
Wartawan dilarang menghadiri sidang Suu Kyi dan kuasa hukum mantan pemimpin Myanmar itu tidak diizinkan berbicara dengan media.
Amerika Serikat (AS) mengecam vonis terbaru Suu Kyi itu dan menyebutnya mencoreng keadilan dan hukum.
"Kami meminta rezim Myanmar untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua yang ditahan secara tidak benar, termasuk para pejabat politik," ujar seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS. (AFP/OL-1)
Terkini Lainnya
Junta Myanmar Sabotase Makanan Aung San Suu Kyi
Malaysia Minta KTT ASEAN Beri Sanksi Keras Terhadap Myanmar
PBB Didesak Putus Hubungan dengan Para Pemimpin Kudeta Myanmar
Junta Ingkar Janji untuk Kembalikan Demokrasi Myanmar
Militer Myanmar Manfaatkan Warga Sipil untuk Jadi Tameng Manusia
Militer Myanmar Beri Grasi kepada Aung San Suu Kyi
Tensi Politik Myanmar Melandai, Aung San Suu Kyi akan Jadi Tahanan Rumah
AS Kecam Junta Myanmar karena Bubarkan Partai Suu Kyi
Aung San Suu Kyi Divonis Tiga Tahun Penjara Dalam Kasus Kecurangan Pemilu
Junta Militer Myanmar Dakwa Suu Kyi Atas Kecurangan Pemilu 2020
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap