visitaaponce.com

PBB Korut dan Korsel Langgar Gencatan Senjata dengan Terbangkan Drone

PBB: Korut dan Korsel Langgar Gencatan Senjata dengan Terbangkan Drone
Drone atau pewawat nirawak militer Korea Utara ditunjukkan saat parade militer di Pyongyang, Korea Utara.(Ist/KCNA)

KOMANDO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Kamis (26/1), Korea Utara (korut) dan Korea Selatan (Korsel) melanggar gencatan senjata yang mengatur perbatasan bersama.

Kedua negara itu justru mengirimkan pesawat nirawak atau drone dengan melintasi wilayah udara masing-masing pada Desember 2022 lalu.

Lima pesawat nirawak Korut menyeberang ke Korea Selatan pada tanggal 26 Desember 2022.

Baca juga : Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Waspadai Provokasi Korea Utara jelang Pemilu Legislatif

Tindakan Korut dibalas militer Korset untuk mengerahkan jet tempur dan helikopter serta mengirimkan drone pengintai ke wilayah perbatasan dengan Korea Utara untuk memotret instalasi militernya.

Komando PBB, yang telah membantu mengawasi Zona Demiliterisasi (DMZ) antara kedua Korea sejak gencatan senjata yang mengakhiri pertempuran pada Perang Korea 1950 hingga 1953, melakukan penyelidikan khusus terhadap serangan di wilayah udara untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap gencatan senjata.

Tindakan yang dilakukan oleh kedua belah pihak merupakan pelanggaran, tetapi upaya Korsel untuk menembak jatuh pesawat tak berawak di wilayah udaranya tidak melanggar gencatan senjata, kata komando tersebut dalam sebuah pernyataan.

Baca juga : Kim Jong Un Bersumpah Habisi Korsel dan Sekutunya

"Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali bahwa kepatuhan terhadap ketentuan Gencatan Senjata sangat penting untuk mengurangi risiko insiden yang tidak disengaja maupun yang disengaja melalui pencegahan eskalasi, dan untuk melestarikan penghentian permusuhan di Semenanjung Korea," kata pernyataan itu.

Penggunaan pesawat nirawak oleh militer Korsel di daerah sepanjang perbatasan Korut merupakan tindakan pertahanan diri terhadap serangan pesawat nirawak Korut, dan tidak dibatasi oleh Perjanjian Gencatan Senjata, demikian ungkap juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan.

Korut belum memberikan komentar secara terbuka mengenai insiden pesawat nirawak tersebut. (CNA/Fer/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat