Partai-partai Israel Lakukan Pembicaraan Pertama Mengenai Reformasi Peradilan
![Partai-partai Israel Lakukan Pembicaraan Pertama Mengenai Reformasi Peradilan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/b0955271d5e20375a6af8b86c9f531bd.jpg)
PEMERINTAH sayap kanan dan partai-partai oposisi Israel akan membuka pembicaraan mengenai reformasi peradilan yang kontroversial, setelah aksi pemogokan umum dan protes massal.
Presiden Isaac Herzog mengundang tim-tim kerja yang mewakili koalisi yang berkuasa dan dua partai oposisi untuk pertemuan pertama di kediaman presiden di Yerusalem pada Selasa pukul 19.30 waktu setempat (16.30 GMT), seperti disampaikan kantor kepresidenan.
Dilansir Aljazeera, Herzog diperkirakan akan bertemu dengan perwakilan dari partai-partai lain pada akhir minggu ini. Pembicaraan ini dilakukan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan penundaan proses legislatif selama beberapa minggu.
Baca juga: AS Puji Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Usai Diancam Mogok Massal
"Karena ingin mencegah perpecahan di antara rakyat kami, saya telah memutuskan untuk menghentikan sementara pembacaan kedua dan ketiga dari RUU tersebut untuk memberikan waktu untuk berdialog," kata perdana menteri dalam sebuah siaran.
Perubahan dramatis ini terjadi ketika puluhan ribu penentang reformasi berunjuk rasa di luar parlemen di Yerusalem untuk memprotes perombakan peradilan yang direncanakan, yang akan mengurangi wewenang Mahkamah Agung dan memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada para politisi untuk memilih hakim.
Baca juga: DPR: Kehadiran Israel di Bali atas Undangan IPU, Ketua DPR Tak Ada Kontak
Para pengunjuk rasa turun ke jalan setelah Netanyahu memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang telah memperingatkan krisis tersebut mengancam keamanan nasional.
Sebelumnya, Gallant mengatakan ia menyambut baik keputusan untuk menghentikan proses legislatif untuk melakukan dialog.
Bernard Smith dari Al Jazeera, melaporkan dari Tel Aviv, bahwa tidak jelas apakah Gallant masih memegang jabatan menterinya. "Gallant belum menerima pemberitahuan resmi yang memberitahukan bahwa dia telah dipecat, dia seharusnya diberi pemberitahuan 48 jam sebelumnya," kata Smith.
"Sejauh yang kami tahu, dia masih memiliki pekerjaannya,” pungkasnya. (Aljazeera/Z-3)
Terkini Lainnya
Kemnaker Optimis Capaian Survei Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi
Romo Magnis: Reformasi Satukan Keragaman tapi Gagal Berantas KKN
Ancaman Mogok Kerja Dokter Korea Terbesar karena Perselisihan Reformasi Medis
Kemenko PMK: Reformasi Birokrasi Fokus Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Demonstrasi Reformasi Anggaran Javier Milei di Buenos Aires Ricuh
Peringatan 26 Tahun Reformasi di Kampus UPI Bandung : Yang Pahit itu Jangan Terulang
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
Kompetisi Peradilan Semu Nasional Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 Siap Digelar
Kubu Ganjar-Mahfud Pastikan Amicus Curiae tidak Bisa Intervensi Putusan MK
Wapres: Integritas Hakim Perkokoh Rajutan Nusantara
Masalah Utama TNI Bukan Sekadar Peradilan Koneksitas
Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap