visitaaponce.com

Partai-partai Israel Lakukan Pembicaraan Pertama Mengenai Reformasi Peradilan

Partai-partai Israel Lakukan Pembicaraan Pertama Mengenai Reformasi Peradilan
setelah aksi penolakan, pemerintahan sayap kanan dan partai-partai oposisi akan melakukan pembicaraan reformasi peradilan.(AFP)

PEMERINTAH sayap kanan dan partai-partai oposisi Israel akan membuka pembicaraan mengenai reformasi peradilan yang kontroversial, setelah aksi pemogokan umum dan protes massal.

Presiden Isaac Herzog mengundang tim-tim kerja yang mewakili koalisi yang berkuasa dan dua partai oposisi untuk pertemuan pertama di kediaman presiden di Yerusalem pada Selasa pukul 19.30 waktu setempat (16.30 GMT),  seperti disampaikan kantor kepresidenan.

Dilansir Aljazeera, Herzog diperkirakan akan bertemu dengan perwakilan dari partai-partai lain pada akhir minggu ini. Pembicaraan ini dilakukan setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan penundaan proses legislatif selama beberapa minggu.

Baca juga: AS Puji Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Usai Diancam Mogok Massal

"Karena ingin mencegah perpecahan di antara rakyat kami, saya telah memutuskan untuk menghentikan sementara pembacaan kedua dan ketiga dari RUU tersebut untuk memberikan waktu untuk berdialog," kata perdana menteri dalam sebuah siaran.

Perubahan dramatis ini terjadi ketika puluhan ribu penentang reformasi berunjuk rasa di luar parlemen di Yerusalem untuk memprotes perombakan peradilan yang direncanakan, yang akan mengurangi wewenang Mahkamah Agung dan memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada para politisi untuk memilih hakim.

Baca juga: DPR: Kehadiran Israel di Bali atas Undangan IPU, Ketua DPR Tak Ada Kontak

Para pengunjuk rasa turun ke jalan setelah Netanyahu memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang telah memperingatkan krisis tersebut mengancam keamanan nasional.

Sebelumnya, Gallant mengatakan ia menyambut baik keputusan untuk menghentikan proses legislatif untuk melakukan dialog.

Bernard Smith dari Al Jazeera, melaporkan dari Tel Aviv, bahwa tidak jelas apakah Gallant masih memegang jabatan menterinya. "Gallant belum menerima pemberitahuan resmi yang memberitahukan bahwa dia telah dipecat, dia seharusnya diberi pemberitahuan 48 jam sebelumnya," kata Smith.

"Sejauh yang kami tahu, dia masih memiliki pekerjaannya,” pungkasnya. (Aljazeera/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat