Telegram Banding atas Putusan Denda Pengadilan Brasil
![Telegram Banding atas Putusan Denda Pengadilan Brasil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/ccb02c56236662aaa8e227e27d1b448c.jpg)
APLIKSI pesan Telegram akan mengajukan banding atas denda dan penagguhan yang dijatuhkan Pengadilan Brasil, setelah perusahaan induknya gagal memberikan data yang diminta pihak berwenang tentng neo-Nazi yang beropeasi di jaringan.
Diketahui pengadilan Brasil mendenda Telegram sebesar satu juga reais (sekitar US$198 ribu) per hari. Serta memerintahkan penangguhan sementara kativitas aplikasi itu.
Direktur eksekutif Telegram Pavel Durov bersumpah untuk membela pengguna Telegram di Brasil dan hak mereka untuk berkomunikasi pribadi. "Kami mengajukan banding atas keputusan tersebut dan menantikan resolusi akhir," ujarnya.
Baca juga: RI sebagai Ketua ASEAN Terus Jembatani Perbedaan di Myanmar
Pada Kamis, pengguna Brasil mengeluhkan ketidakstabilan aplikasi itu. Mereka pun berbagi saran tentang cara menghindari penyumbatan.
Sebelumnya menteri kehakiman Flavio Dino mengatakan kelompok-kelompok anti Semit menggunakan jaringan tersebut untuk berkomunikasi. "Kita tahu bahwa ini adalah inti dari kekerasan terhadap anak-anak kita," ujarnya mengacu pada serarangan di sekolah belakangan.
Baca juga: WNI asal Sudan akan Dipulangkan dengan Pesawat Garuda Indonesia
Awal bulan ini seorang pria membawa kapak dan membunuh empat anak di sekolah mereka. Di pekan yang sama juga terjadi dua serangan di sekolah, beruntungnya tidak fatal.
Bula lalu, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun membunuh seorang guru menggunakan pisau di sekolah di Sao Paulo. Pada November 2022, remaja 16 tahun menembak empat orang dan melukai 10 orang dalam serangan kembar di sekolah di Aracruz.
Berdasarkan sumber kepolisian yang dikutip dari G1, remaja itu terlibat dalam grup anti-semitic di Telegram.
Menurut sebuah dokumen dari otoritas kehakiman federal di Espirito Santo, para penyelidik meminta Telegram menyerahkan data pribadi anggota dua kelompok anti-Semit di platform tersebut. Namun Telegram hanya menyerahkan data pada administrator salah satu kelompok, kata dokumen itu, menambahkan ada "niat oleh Telegram untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung." (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Douglas Luiz Resmi Jadi Rekrutan Pertama Thiago Motta di Juventus
Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo
Pelatih asal Brasil Wagner Lopes bakal Latih PSS Sleman
PSIS Semarang Umumkan Lepas Lucas Gama
Indonesia Usulkan Tiga Program Hapus Kemiskinan Ekstrem di GAAHP G20
Diduga Mabuk, Warga Brasil Mengamuk di C Cafe Jimbaran
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap