visitaaponce.com

UNICEF Fenomena Pernikahan Dini Baru Bisa Hilang 300 Tahun Lagi

UNICEF: Fenomena Pernikahan Dini Baru Bisa Hilang 300 Tahun Lagi
Seorang perempuan memegang poster bertuliskan 'India bebas pernikahan dini'.(AFP/SAJJAD HUSSAIN)

ANGKA pernikahan dini secara global tercatat mengalami penurunan. Tapi, trennya tidak terlalu signifikan. UNICEF mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan ada hasil posifit yang didapat dalam 10 tahun terakhir. Namun, itu dinilai belum memuaskan.

Menurut data UNICEF, sekitar 640 juta anak perempuan dan perempuan dewasa saat ini menikah di bawah usia 18 tahun. Setidaknya 12 juta anak perempuan jadi pengantin setiap tahunnya.

Dalam 25 tahun terakhir, tren pernikahan dini sudah mengalami penurunan. Pada 1997, ada 25% perempuan berusia 20-24 tahun yang menjalani pernikahan dini. Rentang usia mereka ialah 12-17 tahun. Pada 2012, angka tersebut turun menjadi 23% dan tahun lalu menjadi 19%.

Masih ada 9 juta anak perempuan yang diperkirakan bakal menikah saat mereka masih di bawah 18 tahun pada 2030.

Baca juga: UNHCR Salurkan Bantuan ke 1,5 Juta Pengungsi Sepanjang 2021

"Dengan laju seperti sekarang, kita masih harus menunggu hingga 300 tahun untuk bisa menghapus pernikahan dini," kata perwakilan UNICEF Claudia Cappa.

Cappa khawatir situasi global sekarang, seperti pandemi covid-19 dan  perang di sejumlah negara akan menghambat upaya menekan angka pernikahan dini. Pandemi saja bisa berpotensi menambah 10 juta anak perempuan yang bakal menjalani pernikahan sebelum waktunya pada 2020-2030.

"Dunia dilanda krisis yang menghancurkan harapan dan impian anak-anak yang rentan, khususnya anak perempuan yang harusnya pergi sekolah, bukan ke pelaminan," kata bos UNICEF Catherine Russell menanggapi hasil riset pihaknya.

Baca juga: PBB Kirim Utusan Khusus ke Sudan

UNICEF menemukan fakta mengapa kerap terjadi pernikahan dini karena argumen bahwa itu dilakukan untuk melindungi sang anak dari segi finansial, sosial, dan fisik. Selain itu juga jadi cara orang tua untuk mengurangi jumlah anak yang harus diberi makan. Padahal pernikahan dini adalah pelanggaran terhadap hak anak. 

Lebih lanjut, UNICEF mengatakan tren penurunan pernikahan dini terjadi di Asia Selatan. Namun, di wilayah tersebut, 45% dari 640 juta perempuan yang sudah menjadi orang tua, adalah yang menikah di bawah usia 18 tahun.

Sementara yang tidak terjadi perubahan positif adalah di Afrika sub-Sahara. Anak perempuan di sana sangat berisiko menjalani pernikahan sebelum waktunya. "Dengan 1 dari 3 anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun," kata data UNICEF yang menyebutkan pernikahan dini di sana bisa meningkat 10% pada 2030. (AFP/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat