Dituduh Mata-mata, Rusia Perpanjang Hukuman Penjara Wartawan AS
![Dituduh Mata-mata, Rusia Perpanjang Hukuman Penjara Wartawan AS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/31e1fa4dc3ca3b9fc6f336f0277ab2f9.jpg)
PENGADILAN Rusia memperpanjang hukuman penjara terhadap wartawan Amerika Serikat (AS), Evan Gershkovich selama tiga bulan.
Kantor berita Rusia melaporkan Gershkovich dituduh mengumpulkan rahasia negara mengenai kompleks industri militer Rusia, meskipun telah dibantahnya. Tuduhan tersebut membawa ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Moskow mengatakan bahwa penyelidikan praperadilan diadakan secara tertutup karena sensitivitas kasus tersebut. Dokumen-dokumen pengadilan juga belum dirilis.
Baca juga: Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan usai 4 Tahun Ditahan di Mesir
Orang tua Gershkovich berada di Pengadilan Lefortovo Moskow untuk menghadiri sidang.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Matt Miller dalam sebuah briefing mengatakan perwakilan dari kedutaan besar AS di Moskow juga hadir, namun tidak dapat berbicara dengan Gershkovich.
Wartawan Wall Street Journal yang meliput ke Rusia dan Ukraina itu tetap ditahan di penjara Lefortovo saat ia menunggu persidangan.
Baca juga: Rusia Tangkap Wartawan AS yang Diduga Lakukan Spionase
Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby mengulangi seruannya agar Gershkovich dibebaskan.
"Dia seharusnya tidak ditahan sama sekali. Jurnalisme bukanlah kejahatan. Dia harus segera dibebaskan," kata Kirby kepada CNN.
"Kami masih akan bekerja sangat, sangat keras untuk melihat apakah kami dapat membawanya pulang bersama keluarganya di tempat yang seharusnya,” lanjutnya.
Kirby menambahkan bahwa AS menginginkan akses konsuler ke Gershkovich, yang menjadi orang Amerika pertama yang ditahan di Rusia atas tuduhan mata-mata sejak Perang Dingin.
Sejauh ini, dia hanya diizinkan dikunjungi oleh pengacaranya di Rusia.
(AFP/Z-9)
Terkini Lainnya
Bisnis Indonesia Layangkan Somasi Terkait Tindakan Doxing Terhadap Jurnalisnya
Dewan Pers Kecam Doxing terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia
AJI Jakarta Kecam Tindakan Doxing Terhadap Jurnalis
Ketum PWI Pusat Ingatkan Wartawan untuk Kritis dan Berwawasan Kebangsaan
Gaji Layak Jurnalis pada 2024 Sebesar Rp8,3 Juta Per Bulan
Perusahaan Pers Didorong Segera Bentuk Tim Satgas PPKS
Polisi Sita Paspor Bolsonaro, Mantan Presiden Brasil yang Dituduh Kudeta
Wartawan Diduga Diintimidasi saat akan Wawancarai Firli Bahuri di Aceh
12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli
Pelaku Ketiga Persekusi Pemandu Karaoke di Pessel Serahkan Diri
Kasus Persekusi Dua Perempuan di Pesisir Selatan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap