visitaaponce.com

Dituduh Mata-mata, Rusia Perpanjang Hukuman Penjara Wartawan AS

Dituduh Mata-mata, Rusia Perpanjang Hukuman Penjara Wartawan AS
Jurnalis AS Evan Gershkovich saat menghadiri sidang dugaan mata-mata di Rusia.(AFP)

PENGADILAN Rusia memperpanjang hukuman penjara terhadap wartawan Amerika Serikat (AS), Evan Gershkovich selama tiga bulan.

Kantor berita Rusia melaporkan Gershkovich dituduh mengumpulkan rahasia negara mengenai kompleks industri militer Rusia, meskipun telah dibantahnya. Tuduhan tersebut membawa ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Moskow mengatakan bahwa penyelidikan praperadilan diadakan secara tertutup karena sensitivitas kasus tersebut. Dokumen-dokumen pengadilan juga belum dirilis.

Baca juga: Jurnalis Al Jazeera Dibebaskan usai 4 Tahun Ditahan di Mesir

Orang tua Gershkovich berada di Pengadilan Lefortovo Moskow untuk menghadiri sidang.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Matt Miller dalam sebuah briefing mengatakan perwakilan dari kedutaan besar AS di Moskow juga hadir, namun tidak dapat berbicara dengan Gershkovich.

Wartawan Wall Street Journal yang meliput ke Rusia dan Ukraina itu tetap ditahan di penjara Lefortovo saat ia menunggu persidangan.

Baca juga: Rusia Tangkap Wartawan AS yang Diduga Lakukan Spionase

Juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby mengulangi seruannya agar Gershkovich dibebaskan.

"Dia seharusnya tidak ditahan sama sekali. Jurnalisme bukanlah kejahatan. Dia harus segera dibebaskan," kata Kirby kepada CNN.

"Kami masih akan bekerja sangat, sangat keras untuk melihat apakah kami dapat membawanya pulang bersama keluarganya di tempat yang seharusnya,” lanjutnya.

Kirby menambahkan bahwa AS menginginkan akses konsuler ke Gershkovich, yang menjadi orang Amerika pertama yang ditahan di Rusia atas tuduhan mata-mata sejak Perang Dingin.

Sejauh ini, dia hanya diizinkan dikunjungi oleh pengacaranya di Rusia.

(AFP/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat