visitaaponce.com

Kasus Dokumen Rahasia Bisa Habisi Karir Politik Trump

Kasus Dokumen Rahasia Bisa Habisi Karir Politik Trump
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP)

Mantan Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) William Barr mengatakan Donald Trump akan menerima sanksi yang sangat berat jika betul-betul terbukti melakukan penguasaan dokumen rahasia. Jika 37 dakwaan dari kasus itu bisa dibuktikan, karir Trump di kancah politik akan habis.

"Sanksi pidana yang menuduh Trump secara ilegal menyimpan dokumen keamanan nasional yang sangat rahasia ketika ia meninggalkan jabatannya pada tahun 2021 adalah sangat, sangat memberatkan," ujar Barr.

"Seandainya setengah saja dari tuduhan itu benar, habislah Trump. Maksud saya, dakwaan ini sangat rinci."

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Trump Simpan Dokumen Rahasia Sebagai Kenang-Kenangan

Menurut Barr, kasus itu terjadi karena perilaku sembrono Trump yang membawa lebih dari 300 dokumen rahasia ke rumahnya di Mar-a-Lago, Florida. Padahal saat itu, ia sudah tidak memiliki hak kepemilikan dokumen karena masa jabatannya sebagai presiden telah berakhir.

“Ia benar-benar salah kalau merasa berhak memiliki dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen itu adalah salah satu rahasia paling sensitif yang dimiliki negara ini," jelasnya.

Baca juga: Donald Trump Didakwa Mencuri Dokumen Rahasia dan Mengancam Keamanan Nasional

Trump, yang menyatakan dirinya tidak bersalah, beberapa kali menyimpan beberapa dokumen rahasia di kamar mandi, kamar tidur, dan ballroom. Dewan juri federal di Miami pekan lalu mengajukan 37 dakwaan terhadap Trump, menuduhnya dengan sengaja menyimpan 31 dokumen pertahanan nasional, bersama enam dakwaan lainnya, termasuk menghalangi keadilan, menyembunyikan dokumen dan membuat pernyataan palsu kepada para penyelidik pemerintah.

Sejumlah UU terkait masalah itu mengenakan ancaman penjara hingga 20 tahun. Bahkan, ada sanksi larangan menjadi pejabat publik bagi orang yang terbukti melanggar aturan-aturan itu.

Di sisi lain, Partai Republik membela Trump dan menyebut dakwaan itu adalah serangan politik. Kasus itu dibuat hanya untuk mencegahnya kembali memenangi pemilihan presiden 2024. (VoA/Z-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat