visitaaponce.com

Belanda Wajib Bertanggungjawab atas Penjajahan di Indonesia

Belanda Wajib Bertanggungjawab atas Penjajahan di Indonesia
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang mengakui kemerdekaan Indonesia(AFP/Robin van Lonkhuijsen )

PENGAMAT Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda sudah berkekuatan hukum. Tinggal penjajah sejak 1602 sampai 1945 yang dilanjut dengan agresi hingga 1949 itu bertanggungjawab.

"Saya pikir, pengakuan tersebut sudah berkekuatan de jure. Karena kedua negara sudah melakukan hubungan diplomatik secara normal. Dengan demikian, Indonesia tak perlu lagi mendesak Belanda pengakuan lagi," terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).

Menurut dia kedua negara perlu memikirkan kedalaman dari pengakuan de jure tersebut, sehingga tidak lagi menjadi perdebatan publik. Jika dibandingkan Jepang, yang pernah melakukan penjajahan atas Indonesia dari tahun 1942-45, telah memberikan banyak kompensasi, di bidang pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan SDM.

Baca juga: Kemlu Tunggu Laporan KBRI Den Haag

Dalam konteks kompensasi Belanda ini, lanjut dia, kerugian moril, materiel dan kepunahan peradaban Nusantara tidak terhitung nilainya. Maka kedua negara perlu menyikapinya secara berhati-hati dan mendalam.

"Konteks inilah, Belanda perlu menunjukkan pertanggungjawaban moralnya, dengan mendukung pembangunan jangka panjang Indonesia. Dalam hal ini, menjadi sebuah negara maritim yang berkedaulatan tinggi, berwibawa secara pertahanan dan keamanan, dan terprogram mendukung perdamaian dunia," paparnya.

Baca juga: Pengakuan Belanda tak Boleh Hancurkan Hubungan Diplomatik

Ia mengatakan jangka pendek, Belanda hendaknya turut bertanggung jawab mendukung upaya Indonesia mensukseskan seluruh program SDG di tingkat nasional. Perihal kejahatan perang yang terjadi antara tahun 1945-1949, kerugian yang Indonesia alami adalah tidak ternilai.

"Namun bagaimanapun juga, perlu dilakukan perhitungan secara filosofis guna mendalami kerugian Indonesia secara Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Sehingga memperlambat upaya pembangunan nasional, yang dampaknya terasa hingga saat ini," pungkasnya. (Cah/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat