Belanda Wajib Bertanggungjawab atas Penjajahan di Indonesia
![Belanda Wajib Bertanggungjawab atas Penjajahan di Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/0134fd8045209655ed22ecb8e03f7765.jpg)
PENGAMAT Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda sudah berkekuatan hukum. Tinggal penjajah sejak 1602 sampai 1945 yang dilanjut dengan agresi hingga 1949 itu bertanggungjawab.
"Saya pikir, pengakuan tersebut sudah berkekuatan de jure. Karena kedua negara sudah melakukan hubungan diplomatik secara normal. Dengan demikian, Indonesia tak perlu lagi mendesak Belanda pengakuan lagi," terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).
Menurut dia kedua negara perlu memikirkan kedalaman dari pengakuan de jure tersebut, sehingga tidak lagi menjadi perdebatan publik. Jika dibandingkan Jepang, yang pernah melakukan penjajahan atas Indonesia dari tahun 1942-45, telah memberikan banyak kompensasi, di bidang pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan SDM.
Baca juga: Kemlu Tunggu Laporan KBRI Den Haag
Dalam konteks kompensasi Belanda ini, lanjut dia, kerugian moril, materiel dan kepunahan peradaban Nusantara tidak terhitung nilainya. Maka kedua negara perlu menyikapinya secara berhati-hati dan mendalam.
"Konteks inilah, Belanda perlu menunjukkan pertanggungjawaban moralnya, dengan mendukung pembangunan jangka panjang Indonesia. Dalam hal ini, menjadi sebuah negara maritim yang berkedaulatan tinggi, berwibawa secara pertahanan dan keamanan, dan terprogram mendukung perdamaian dunia," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Belanda tak Boleh Hancurkan Hubungan Diplomatik
Ia mengatakan jangka pendek, Belanda hendaknya turut bertanggung jawab mendukung upaya Indonesia mensukseskan seluruh program SDG di tingkat nasional. Perihal kejahatan perang yang terjadi antara tahun 1945-1949, kerugian yang Indonesia alami adalah tidak ternilai.
"Namun bagaimanapun juga, perlu dilakukan perhitungan secara filosofis guna mendalami kerugian Indonesia secara Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Sehingga memperlambat upaya pembangunan nasional, yang dampaknya terasa hingga saat ini," pungkasnya. (Cah/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemenkop UKM Terus Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro
Transformasi Human Capital Pacu Kinerja Perusahaan
Tingkatkan Daya Saing lewat Uji Kompetensi
SDM Unggul Kunci Utama Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif
Menaker Apresiasi Program Pemagangan BCA Learning Institute di Bogor
Peluang Perawat asal Indonesia Berkarier di Belanda Terbuka Lebar
Belanda Optimis Bisa Menang dari Prancis di Euro 2024, Ronald Koeman: Kami di Level Jerman
Euro 2024: Mbappe Kembali Latihan dengan Hidung Diperban
Euro 2024: Presiden Federasi Prancis Ungkap Situasi Mbappe Menunggu Keputusan Dokter
De Ligt Optimis Belanda Bisa Melangkah Jauh di Euro 2024
Jadwal Pertandingan Grup D Euro 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap