visitaaponce.com

Belanda Kembalikan Ratusan Objek Seni yang Dicuri Selama Era Kolonial

Belanda Kembalikan Ratusan Objek Seni yang Dicuri Selama Era Kolonial
Ilustrasi koleksi-koleksi di Museum Nasional Leiden yang menyimpan banyak objek seni bersejarah.(AFP)

PEMERINTAH Belanda menyatakan akan mengembalikan ratusan objek seni bernilai sejarah yang telah dicuri, dirampok, atau dipindahtangankan secara tidak sah lainnya selama masa kolonial. Penyerahannya akan dilakukan pada 10 Juli di Leiden.

Keseluruhan objek meliputi Harta Karun Lombok yang terdiri dari 335 objek dari Lombok, kemudian empat arca dari Singasari, sembilan keris dari Klungkung dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.

"Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam lainnya ke Sri Lanka. Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau dengan penjarahan," ungkap keterangan resmi Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Kamis (6/7).

Baca juga: Raja Belanda Secara Resmi Minta maaf atas Perbudakan di Koloni Mereka

Keputusan untuk mengembalikan benda-benda tersebut diambil oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu, mengikuti rekomendasi Komite Penasehat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang diketuai oleh Lilian Goncalves-Ho Kang You.

Karya-karya tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum. Benda-benda tersebut antara lain harta karun Lombok dari Indonesia dan Canon of Kandy dari Sri Lanka. Pengalihan kepemilikan ke Indonesia akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli.

Pengalihan kepemilikan ke Sri Lanka akan berlangsung akhir tahun ini. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lain dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria dan akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti. Penelitian bersama dengan negara asal merupakan bagian utama dari proses tersebut.

Baca juga: Yusril: Belanda Harus Akhiri Kemunafikan

“Ini momen bersejarah”, kata Gunay Uslu.

Menurut Uslu, pihaknya mengikuti rekomendasi komite tersebut atas benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. "Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan. Kami tidak hanya mengembalikan objek; kami juga memulai periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antar museum," paparnya.

Permintaan Indonesia

Musim panas lalu Indonesia meminta pengembalian sejumlah benda yang sangat penting. Sejarah benda-benda tersebut dipelajari secara detail oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berkonsultasi dengan para ahli Indonesia.

Komite Belanda mendiskusikan temuan mereka dengan komite repatriasi Indonesia yang diketuai oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja. Atas dasar penelitian tersebut, panitia merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan.

Hasil ini dicapai berkat kerja sama yang erat antara Indonesia dan Belanda serta komite ahli di kedua negara. Selain Indonesia, negara bekas jajahan Belanda lain seperti Sri Lanka juga meminta pengembalian enam benda yang dicuri dari negaranya dan kini berada dalam penguasaan Rijksmuseum.

Para peneliti dari kedua negara mempelajari asal usul benda-benda ini secara ekstensif. Dalam hal ini juga, proses pengembalian menjadi dasar kerjasama lebih lanjut antara kedua negara dan lembaga kebudayaan yang bersangkutan. Belanda dan Sri Lanka akan tetap berdialog untuk mengembangkan kerja sama ini lebih lanjut.

Keenam objek yang diminta Sri Lanka adalah kanon Lewke, Kastane emas atau pedang upacara, pisau Singalese, perak kastana dan dua senjata kuno.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat