visitaaponce.com

Laporan PBB Ungkap Kekejaman Junta Militer Myanmar

Laporan PBB Ungkap Kekejaman Junta Militer Myanmar
Kerusuhan yang melibatkan masyarakat dengan junta militer di Myanmar.(AFP)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap kejahatan junta militer dalam perang di Myanmar, termasuk kekerasan seksual dan persekusi. Semuanya dilakukan oleh para anggota junta.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Selasa, (8/8), Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) menyebutkan banyak bukti kuat bahwa militer Myanmar dan milisi afiliasinya telah melakukan kejahatan perang dengan frekuensi yang meningkat.

IIMM didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional paling serius dan menyiapkan berkas untuk penuntutan pidana.

Baca juga: Kemenlu: Penundaan Pemilu Myanmar Perlambat Proses Perdamaian

Meskipun tim tersebut tidak pernah diizinkan untuk mengunjungi Myanmar, tetapi berhasil memeriksa 700 sumber dan telah mengumpulkan lebih dari 23 juta item informasi, termasuk pernyataan saksi, dokumen, foto, video, bukti forensik, dan citra satelit.

Tim tersebut yang telah bekerja sama dengan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional mengatakan berencana untuk mempercepat pengumpulan bukti kejahatan internasional yang paling serius.

Para penyelidik mengatakan mereka secara khusus mencari bukti keterkaitan yang menunjukkan tanggung jawab individu tertentu, terutama pejabat tingkat tinggi.

Baca juga: Biarkan Negara-Negara Besar Beri Sanksi Myanmar, Tanpa ASEAN

Salah satu negara Asia Tenggara itu dilanda kekerasan mematikan sejak kudeta menggulingkan pemerintahan pemimpin Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, melancarkan tindakan berdarah terhadap perbedaan pendapat yang memicu pertempuran di seluruh wilayah.

Laporan tersebut, yang mencakup periode antara Juli 2022 dan Juni 2023, mengutip pembunuhan warga sipil atau pejuang yang ditahan selama operasi, serta penyiksaan dan kekerasan seksual yang mengerikan.

“Setiap korban jiwa di Myanmar adalah tragis, tetapi kehancuran yang dialami seluruh masyarakat melalui pengeboman udara dan pembakaran desa sangat mengejutkan,” kata Kepala IIMM Nicholas Koumjian.

Ia mengatakan temuan IIMM menunjukkan peningkatan dramatis dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar. Serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil.

"IIMS sedang membangun berkas kasus yang dapat digunakan oleh pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku individu," jelasnya.

Peran Komandan

Laporan IIMM menjelaskan bahwa komandan militer memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mencegah dan menghukum kejahatan perang yang dilakukan oleh mereka yang berada di bawah komandonya.

“Berulang kali mengabaikan kejahatan semacam itu dapat mengindikasikan bahwa otoritas yang lebih tinggi bermaksud melakukan kejahatan ini,” kata laporan itu.

Ini menyoroti bukti penggunaan tentara anak-anak oleh berbagai aktor bersenjata dan mengatakan bahwa mereka melihat semakin banyak bukti tentang penyiksaan, kekerasan seksual, dan bentuk perlakuan buruk lainnya di berbagai fasilitas penahanan.

Bukti menunjukkan bahwa kejahatan semacam itu "dilakukan dengan tingkat kekejaman tertinggi dan menyakiti para korban, termasuk pemerkosaan dengan benda, bentuk penghinaan lainnya, mutilasi, pemerkosaan berkelompok atau berantai dan perbudakan seksual", kata laporan itu.

IIMM mengatakan pihaknya juga sedang menyelidiki kekerasan seksual yang merajalela yang dilakukan selama penumpasan berdarah terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar yang pada tahun 2017 mengakibatkan hampir satu juta orang mengungsi.

“Kejahatan seksual dan berbasis gender adalah salah satu kejahatan paling keji yang sedang kami selidiki,” kata Koumjian, mengatakan bahwa ini meresap selama operasi pembersihan Rohingya.

Pemerintah militer sebelumnya membantah telah terjadi kekejaman, dengan mengatakan sedang melakukan kampanye yang sah melawan teroris.

(Aljazeera/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat