Pemerintah Tiongkok Tangkap Warganya yang Jadi Mata-mata CIA
![Pemerintah Tiongkok Tangkap Warganya yang Jadi Mata-mata CIA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/753e17b140ede2d97864e30bc08e3895.jpg)
PIHAK berwenang Tiongkok mengungkap kasus spionase yang dilakukan seorang warganya, Zeng. Pengkhianatan ini dilakukan Zeng dengan menjadi mata-mata demi mendapatkan uang dari Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA).
Beijing telah meningkatkan upaya untuk memerangi mata-mata baru-baru ini, termasuk menerapkan undang-undang anti-spionase. Pihak berwenang diberikan kewenangan untuk menghukum mereka anggap sebagai ancaman keamanan nasional.
"Setelah penyelidikan yang teliti, otoritas keamanan negara memperoleh bukti kegiatan spionase Zeng dan, sesuai dengan hukum, mengambil tindakan paksa terhadapnya untuk menghilangkan bahaya pada waktu yang tepat," kata Kementerian Keamanan Tiongkok, Jumat, (11/8).
Baca juga: Biden Batasi Investasi Teknologi di Tiongkok dengan Alasan Keamanan
Rincian tentang hukuman Zeng tidak diberikan. Zeng yang berusia 52 tahun telah dikirim ke Italia untuk belajar dan berteman dengan seorang agen CIA yang ditempatkan di kedutaan AS di Roma.
Orang ini meyakinkan Zeng untuk memberikan informasi sensitif tentang militer Tiongkok dengan imbalan kompensasi dalam jumlah besar. Hadiah lain berupa bantuan untuk Zeng dan keluarganya pindah ke AS.
Baca juga: Tiongkok Perintahkan Filipina Pindahkan Patoknya di Laut China Selatan
Zeng diduga menandatangani kontrak dengan pihak AS dan menerima pelatihan sebelum kembali ke Negeri Tirai Bambu untuk melakukan kegiatan spionase. Kasus ini dengan cepat mendapat perhatian luas di Tiongkok.
Isu ini memuncaki topik perbincangan di laman media sosial Weibo pada Jumat (11/8) pagi. Revisi undang-undang (UU) anti-spionase Beijing telah menakuti banyak bisnis AS yang beroperasi di Tiongkok karena hubungan antara kedua negara terus menurun.
UU tersebut menyatakan aktivitas dan perolehan agen atau perorangan atas dokumen, data, materi atau barang yang terkait dengan keamanan serta kepentingan nasional secara tidak sah dapat dianggap sebagai pelanggaran spionase.
“Perubahan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran yang sah tentang melakukan aktivitas bisnis rutin tertentu, yang sekarang berisiko dianggap spionase", tulis Craig Allen, presiden Dewan Bisnis AS-Tiongkok, dalam sebuah blog baru-baru ini.
Menurut dia investor di Tiongkok akan semakin menderita jika UU tersebut sering diterapkan dan tanpa kaitan yang jelas, sempit, dan langsung dengan aktivitas yang secara universal diakui sebagai spionase.
(AFP/Z-9)
Terkini Lainnya
Vonis Trump Terkait Kasus Uang Tutup Mulut Ditunda September
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
IHSG Ditutup Melemah di tengah Bursa Asia Menguat
Rupiah Merosot saat Pasar Tunggu Rilis Data Tenaga Kerja AS
Cara Hindari Stereotipe 'Orang Amerika Bodoh' Saat Keluar Negeri
Amerika Serikat Kecam Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara
Pendiri WikiLeaks Julian Assange Pulang ke Australia sebagai Pria Bebas Setelah 12 Tahun
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Buku Menyingkap Selubung Intelijen Sajikan Dinamika Spionase
Tiongkok Bantah Utus Mata-mata ke Jerman dan Inggris
Laba Raksasa Teknologi Tiongkok Huawei pada 2023 Melesat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap