visitaaponce.com

Pemerintah Tiongkok Tangkap Warganya yang Jadi Mata-mata CIA

Pemerintah Tiongkok Tangkap Warganya yang Jadi Mata-mata CIA
Seorang warga Tiongkok ditangkap karena disebut telah berkhianat dengan menjadi mata-mata CIA.(AFP/NPR)

PIHAK berwenang Tiongkok mengungkap kasus spionase yang dilakukan seorang warganya, Zeng. Pengkhianatan ini dilakukan Zeng dengan menjadi mata-mata demi mendapatkan uang dari Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA).

Beijing telah meningkatkan upaya untuk memerangi mata-mata baru-baru ini, termasuk menerapkan undang-undang anti-spionase. Pihak berwenang diberikan kewenangan untuk menghukum mereka anggap sebagai ancaman keamanan nasional.

"Setelah penyelidikan yang teliti, otoritas keamanan negara memperoleh bukti kegiatan spionase Zeng dan, sesuai dengan hukum, mengambil tindakan paksa terhadapnya untuk menghilangkan bahaya pada waktu yang tepat," kata Kementerian Keamanan Tiongkok, Jumat, (11/8).

Baca juga: Biden Batasi Investasi Teknologi di Tiongkok dengan Alasan Keamanan

Rincian tentang hukuman Zeng tidak diberikan. Zeng yang berusia 52 tahun telah dikirim ke Italia untuk belajar dan berteman dengan seorang agen CIA yang ditempatkan di kedutaan AS di Roma.

Orang ini meyakinkan Zeng untuk memberikan informasi sensitif tentang militer Tiongkok dengan imbalan kompensasi dalam jumlah besar. Hadiah lain berupa bantuan untuk Zeng dan keluarganya pindah ke AS.

Baca juga: Tiongkok Perintahkan Filipina Pindahkan Patoknya di Laut China Selatan

Zeng diduga menandatangani kontrak dengan pihak AS dan menerima pelatihan sebelum kembali ke Negeri Tirai Bambu untuk melakukan kegiatan spionase. Kasus ini dengan cepat mendapat perhatian luas di Tiongkok.

Isu ini memuncaki topik perbincangan di laman media sosial Weibo pada Jumat (11/8) pagi. Revisi undang-undang (UU) anti-spionase Beijing telah menakuti banyak bisnis AS yang beroperasi di Tiongkok karena hubungan antara kedua negara terus menurun.

UU tersebut menyatakan aktivitas dan perolehan agen atau perorangan atas dokumen, data, materi atau barang yang terkait dengan keamanan serta kepentingan nasional secara tidak sah dapat dianggap sebagai pelanggaran spionase.

“Perubahan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran yang sah tentang melakukan aktivitas bisnis rutin tertentu, yang sekarang berisiko dianggap spionase", tulis Craig Allen, presiden Dewan Bisnis AS-Tiongkok, dalam sebuah blog baru-baru ini.

Menurut dia investor di Tiongkok akan semakin menderita jika UU tersebut sering diterapkan dan tanpa kaitan yang jelas, sempit, dan langsung dengan aktivitas yang secara universal diakui sebagai spionase.

(AFP/Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat