visitaaponce.com

Trump Minta Hakim Mundur dalam Kasus Konspirasi Pemilihan

Trump Minta Hakim Mundur dalam Kasus Konspirasi Pemilihan
Donald Trump meminta Hakim Distrik AS Tanya Chutkan mengundurkan diri karena pernyataan-pernyataannya sudah berpihak.(AFP)

MANTAN presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan permohonan untuk meminta hakim yang akan memimpin persidangannya yang bersejarah atas tuduhan konspirasi untuk membalikkan hasil pemilihan 2020. Dalam pengajuan pengacara Trump, disebutkan Hakim Distrik AS Tanya Chutkan seharusnya mengundurkan diri, karena pernyataan-pernyataan sebelumnya yang menunjukkan keberpihakan terhadap mantan presiden tersebut.

"Pakta pernyataan Hakim Chutkan dalam kasus-kasus lain yang menyarankan Presiden Trump harus diadili dan dipenjara," ujar mereka. "Pernyataan-pernyataan tersebut, yang dilakukan sebelum kasus ini dimulai dan tanpa proses hukum yang wajar, secara inheren meragukan kewajaran."

"Meskipun Hakim Chutkan mungkin bermaksud memberikan persidangan yang adil kepada Presiden Trump - dan mungkin dia yakin bisa melakukannya - pernyataan-penyataan publiknya tak terhindarkan mencemarkan proses ini, terlepas dari hasilnya," kata mereka.

Baca juga: PM Israel Umumkan Kunjungan AS tanpa Rencana Bertemu Biden

Para pakar hukum berpendapat permohonan pengunduran diri yang tidak lazim ini kemungkinan kecil berhasil. Pasalnya Chutkan harus setuju secara sukarela untuk mengundurkan diri.

Bulan lalu, Chutkan menetapkan tanggal 4 Maret 2024 untuk memulai persidangan Trump atas tuduhan konspirasi untuk merongrong hasil pemilihan presiden 2020, di mana ia dikalahkan kandidat Demokrat Joe Biden.

Baca juga: Trump Ancam Penjarakan Lawan-Lawan Politik Jika Terpilih Jadi Presiden AS

Trump, yang menjadi kandidat terkuat untuk nominasi presiden Partai Republik tahun 2024, mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut dalam penampilannya di pengadilan di Washington bulan lalu.

Dalam permohonan pengunduran diri Chutkan yang diajukan Trump, pengacaranya mengutip pernyataan-pernyataan yang telah diucapkan hakim tersebut dalam sidang penghukuman bagi peserta dalam serangan pada 6 Januari 2021 terhadap Capitol AS oleh pendukung Trump.

Dalam sidang pada Oktober 2022 terhadap seorang perempuan yang terlibat dalam serangan terhadap sidang bersama Kongres, Chutkan menggambarkan tanggal 6 Januari sebagai tidak kurang dari upaya untuk secara kekerasan menggulingkan pemerintah.

Dia menambahkan, dalam referensi yang tampaknya ditujukan kepada Trump, bahwa itu terinspirasi oleh "loyalitas buta kepada satu orang yang, ngomong-ngomong, tetap bebas hingga hari ini."

"Pernyataan-pernyataannya menunjukkan bahwa dia telah mencapai kesimpulan, sebelum kasus ini, bahwa Presiden Trump lebih pantas untuk dihukum penjara daripada terdakwa yang dia hukum," kata pengacara Trump.

"Hakim Chutkan seharusnya mengundurkan diri dari kasus ini dan mengarahkan Sekretaris Pengadilan untuk secara acak menugaskan perkara ini kepada Hakim Distrik lainnya," tambah mereka.

Presiden bukan raja

Trump juga telah secara publik mengeluh tentang hakim tersebut, menyebutnya "sangat partisan" dan "sangat bias dan tidak adil" dalam komentarnya di platform Truth Social miliknya.

Chutkan, 61, diangkat oleh mantan presiden Demokrat Barack Obama, telah menjatuhkan hukuman paling berat kepada peserta dalam serangan terhadap Capitol AS. Chutkan juga memiliki sejarah hukum dengan Trump—dia memutuskan melawan Trump dalam kasus pada November 2021, dengan menegaskan bahwa "presiden bukanlah raja."

Trump juga menghadapi tuduhan pemerasan di Georgia karena diduga berkonspirasi untuk merusak hasil pemilihan di negara bagian selatan tersebut dan akan diadili di Florida pada Mei 2024 atas tuduhan kelalaian dalam mengelola dokumen-dokumen pemerintah rahasia. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat