visitaaponce.com

Pengacara Pelajar Italia-Palestina yang Ditahan Israel Minta Pemerintah Intervensi

Pengacara Pelajar Italia-Palestina yang Ditahan Israel Minta Pemerintah Intervensi
Wisatawan berfoto sambil menunggang unta di sepanjang jalan antara Jerusalem dan Laut Mati.(AFP/Hazem Bader.)

PENGACARA dari seorang pelajar Italia-Palestina yang ditahan Israel sejak Agustus pada Rabu (27/9/2023) meminta Italia untuk melakukan intervensi. Menurut dia, penahanan itu melanggar hak-hak hukum pelajar itu.

Khaled El Qaisi, 27, ditahan oleh Israel tanpa tuduhan sejak 31 Agustus. Dia ditangkap saat menyeberang dari Tepi Barat ke Yordania setelah liburan keluarga di kota kelahirannya, Betlehem.

El Qaisi, seorang mahasiswa bahasa di Universitas Sapienza Roma, lahir di Palestina dan warga negara Italia. Sejak itu ia menjadi sasaran interogasi setiap hari di suatu penjara dekat Tel Aviv, kata pengacaranya yang berasal dari Italia, Flavio Rossi Albertini.

Baca juga: Amerika Serikat Izinkan Warga Israel Masuk tanpa Visa

"Serangkaian jaminan dalam sistem Italia yang kita semua tahu dan yang kita serukan ketika kita terlibat dengan sistem peradilan, semua ditolak di Israel," kata Albertini pada konferensi pers yang diadakan di majelis rendah parlemen Italia dihadiri dua wakil partai oposisi. "Bagaimana mungkin pemerintah Italia tidak mengambil sikap?" tanya dia.

Sidang di Israel dijadwalkan pada 1 Oktober. Pada saat itu dia dapat didakwa atau dibebaskan dalam beberapa hari.

Baca juga: Netanyahu Abaikan Isu Palestina dalam Kesepakatan Arab-Israel

Namun El Qaisi juga berisiko ditempatkan di bawah penahanan administratif. Ini memungkinkan Israel menahannya untuk jangka waktu enam bulan yang dapat diperbarui tanpa mengajukan tuntutan resmi.

Israel mengatakan tindakan keamanan yang kontroversial ini dimaksudkan untuk memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti. Tujuannya mencegah serangan atau pelanggaran keamanan.

Namun penahanan administratif terutama dilakukan terhadap warga Palestina. Pihak berwenang Israel mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia karena menyalahgunakan tindakan tersebut. Menurut kelompok hak asasi manusia Israel HaMoked, Israel saat ini memiliki 1.264 tahanan administratif.

Juru bicara Amnesty International Italia, Riccardo Noury, mengatakan Israel tidak peduli El Qaisi juga merupakan warga negara Italia. "Khaled orang Palestina. Jadi otomatis jadi tersangka. Jadi ancaman, otomatis," kata Noury.

Albertini mengatakan bahwa meskipun kliennya didakwa melakukan kejahatan. Hal itu akan didasarkan pada pernyataan yang dibuat di bawah interogasi keras tanpa kehadiran pengacara. Ini dibuat karena kebutuhan untuk menghindari aturan dalam penahanan dan interogasi.

Hadir dalam penangkapan tersebut istri El Qaisi, Francesca Antinucci, dan putranya yang berusia empat tahun, serta ibunya. Khaled ialah salah satu pendiri Pusat Dokumentasi Palestina Universitas Sapienza yang digambarkan sebagai kelompok yang memajukan budaya Palestina di Italia.

Peserta konferensi pers mengungkapkan kekhawatirannya bahwa situasi El Qaisi dapat terulang kembali seperti kasus Patrick Zaki yang memicu kecaman internasional. Zaki ialah seorang mahasiswa Mesir di Italia yang ditangkap pada 2020 saat melakukan perjalanan ke Mesir dan menghabiskan 22 bulan dalam penahanan prasidang. Di bawah tekanan Italia, Zaki diberikan pengampunan pada Juli, sehari setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat