visitaaponce.com

Erdogan Setuju Ajukan RUU untuk Proses Persetujuan Swedia jadi Anggota NATO

Erdogan Setuju Ajukan RUU untuk Proses Persetujuan Swedia jadi Anggota NATO
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan(AFP/Adem Altan)

PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyetujui permohonan keanggotaan NATO Swedia ke parlemen untuk diratifikasi, Senin (23/10).

Istana Kepresidenan Turki melaporkan Presiden Erdogan telah mengajukan RUU mengenai keanggotaan NATO Swedia untuk diratifikasi ke Parlemen, tetapi masih belum jelas kapan RUU tersebut akan diputuskan.

"Protokol tentang Aksesi NATO Swedia telah ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 23 Oktober 2023 dan telah diserahkan kepada Majelis Nasional Agung Turki," kata Istana kepresidenan melalui media sosial X tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Baca juga : NATO Kirim Pesawat Pengintai ke Lithuania untuk Awasi Aktivitas Rusia

Upaya ratifikasi dibutuhkan, agar negara-negara baru seperti Swedia dapat bergabung dengan NATO, 31 anggota saat ini harus mendukung upaya mereka. Turki dan Hungaria belum meratifikasi tawaran Swedia, sehingga membuat keduanya berselisih dengan anggota NATO lainnya yang menyambut baik penambahan kelompok tersebut.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menyambut baik langkah tersebut dan mengatakan Stockholm berharap untuk menjadi anggota NATO.

Baca juga : NATO Beri Ukraina Rp39 Triliun untuk Beli Amunisi

"Sekarang tinggal parlemen yang akan membahasnya," ujar Kristersson di X.

Namun, tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk ratifikasi. RUU tersebut akan dimasukkan ke dalam agenda komisi urusan luar negeri parlemen, yang harus meloloskannya sebelum dikirim ke majelis umum untuk diratifikasi.

Erdogan sebelumnya berselisih mengenai pendekatan Swedia terhadap kelompok-kelompok Kurdi yang dianggap sebagai ancaman keamanan oleh Turki, namun pada Juli lalu, dia mengatakan tidak akan menghalangi aksesi Swedia ke NATO.

Turki lebih dulu memenuhi permintaan Finlandia untuk bergabung NATO. Bahkan pada Maret 2023, parlemen Turki sudah meratifikasi permintaan Finlandia. (AFP/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat