visitaaponce.com

Bukti Kuat Kejahatan Perang Israel Diserahkan ke ICC

Bukti Kuat Kejahatan Perang Israel Diserahkan ke ICC
Pemakaman massal seratus lebih korban pembantaian Israel di Khan Younis, pada 22 November 2023.(AFP/Mahmud Hams)

SEORANG advokat Prancis Faten Ben Hassine mengatakan Israel tidak mau repot-repot menyembunyikan penindasan dan kejahatan yang dilakukannya di Gaza, Palestina.

Salah satu pengacara yang mengadvokasi hak-hak warga Palestina di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, itu mengatakan jumlah bukti yang ada sudah cukup untuk membuktikan kejahatan yang dilakukan di Gaza.

Namun, hal ini tidak dapat disampaikan secara luas ke publik. “Mereka yang berada di lapangan merilis video. Kami mengetahui kebenaran dan apa yang terjadi melalui video tersebut,” kata Ben Hassine.

Baca juga : Boikot Produk Global Terafiliasi Israel untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

Ia mengatakan penyelidikan Amnesty International menunjukkan bahwa Israel menggunakan bom fosfor putih di Gaza. Mustahil bom fosfor putih tidak mengenai warga sipil yang jelas telah dilarang hukum internasional. "Kami memperkirakan ada 10.000 korban jiwa dalam sebulan,” kata pengacara yang berbasis di Toulon tersebut.

Ben Hassine juga mengomentari foto-foto yang diambil jurnalis Anadolu di lapangan yang mendokumentasikan kejahatan perang yang dilakukan Israel.

“Seperti yang kita lihat di foto, saya perhatikan amunisi digunakan di atas infrastruktur dan bangunan tempat tinggal. Kita bisa melihat keinginan untuk menyasar warga sipil,” katanya.

Baca juga : MUI Puji Tindakan Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional

Dia ingat bahwa Israel juga menggunakan amunisi fosfor putih terhadap Gaza pada 2009 dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi pada 2013.

Ben Hassine adalah salah satu pengacara yang mengambil bagian dalam pengaduan yang diajukan ke ICC pada 9 November oleh rekannya, Gilles Devers, terhadap kejahatan perang dan aktivitas genosida Israel di Gaza. (Anadolu/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat